Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: SBY Layak Dianugerahi Jenderal Besar

Kompas.com - 10/01/2014, 11:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan setuju dengan usulan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko untuk menganugerahkan jenderal besar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ramadhan, SBY memiliki kapasitas dan layak mendapatkan gelar tersebut. 

Ia mengatakan, saat masih menjadi prajurit dan jenderal di TNI, SBY sangat konsisten menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Selain itu, menurut Ramadhan, SBY merupakan salah satu jenderal yang menjadi peletak dasar reformasi di TNI.

"SBY enggak pernah diindikasi melanggar HAM, penculikan, pembantaian, dan lainnya," kata Pohan, saat dihubungi, Jumat (10/1/2014).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers di Halim Perdanakusuma
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu menambahkan, saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, SBY juga sukses membuat situasi keamanan nasional relatif stabil. Bahkan, kata dia, saat ada gejolak gerakan separatis di Aceh (Gerakan Aceh Merdeka), SBY berhasil meredam gejolak tanpa tindakan represif dan mengedepankan dialog.

"Kalau jenderal atau figur lain, garis keras, solusi senjata (di Aceh). Konsistensi SBY menjaga netralitas dan profesionalitas TNI juga jelas. Apresiasi terhadap SBY sah-sah saja, soal SBY kemudian menolak, itu kesantunan dan kerendahhatian," katanya.

Gelar jenderal besar

Seperti diberitakan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan agar Presiden SBY mendapat anugerah jenderal besar. Alasannya, SBY dinilai berkontribusi dalam membangun kekuatan TNI yang andal.

"Semangat yang kuat dari Bapak Presiden membangun kekuatan TNI yang andal, kami bersepakat, tidak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan anugerah jenderal besar Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Jenderal Moeldoko dalam sambutannya dalam rapat pimpinan TNI dan Polri, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
Menurut Moeldoko, penghargaan itu tidak salah diberikan karena selama periode kepemimpinan SBY sebagai presiden, TNI bisa meningkatkan kemampuan dan banyak mencapai kemajuan. SBY dinilai meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan prajurit melalui program remunerasi yang dimulai tahun 2010 dan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

SBY juga dinilai berhasil meningkatkan kapasitas dan kapabilitas alutsista TNI. Pada masa pemerintahannya, kemampuan sumber daya TNI juga meningkat karena adanya latihan gabungan yang berkelanjutan. Kredibilitas TNI di lingkup nasional dan internasional juga disebutnya meningkat karena keterlibatan TNI dalam melaksanakan tugas penjagaan wilayah NKRI, penanganan bencana alam, dan pengamanan internasional, serta keterlibatan TNI dalam tugas-tugas PBB.

Akan tetapi, Presiden SBY menolak gelar jenderal besar yang diusulkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Presiden SBY mengaku memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas TNI tanpa mengharapkan penghargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com