Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aneh kalau Menteri ESDM Tak Tahu Pertamina Naikkan Harga Elpiji

Kompas.com - 06/01/2014, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ada yang aneh ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan ketidaktahuan atas langkah strategis korporasi Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Ini mengingat dirjen-dirjen Kementerian ESDM menjabat komisaris di Pertamina.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy saat dihubungi Minggu (5/1/2014) malam.

"Kalaupun Pertamina berlindung pada unsur kerugian negara adalah tidak tepat karena Pertamina 5 tahun terakhir membukukan keuntungan sebagai korporasi," ujar Romahurmuziy yang kerap disapa Romi.

Ia mengatakan, Pertamina mencatatkan laba bersih terbesar dalam sejarah pada 2012 sebesar Rp 25,89 triliun.

"BUMN itu bukan hanya mencari untung, tapi dia ada fungsi pelayanan hajat orang banyak. Jangan membandingkannya dengan swasta murni," ujar dia.

Romi mengatakan, meski kenaikan harga elpiji 12 kg sebagai barang nonsubsidi adalah sepenuhnya kewenangan Pertamina sebagai korporasi, kebijakan kenaikan harga gas elpiji 12 kg akan berdampak pada migrasi besar-besaran ke elpiji 3 kg, bagi pengguna elpiji 12 kg yang merasa tidak mampu. Akibatnya, elpiji 3 kg yang biasanya hanya digunakan masyarakat ekonomi lemah akan mengalami kenaikan.

"Kalau terjadi migrasi ini secara besar-besaran, dan itu pasti akan terjadi kalau keputusan kenaikan elpiji 3 kg terus dilakukan, maka itu akan menambah signifikan besaran subsidi gas dalam APBN," ujar Romi.

Dampak ini yang tampaknya tidak dipertimbangkan Pertamina sebelum mengambil putusan soal harga elpiji 12 kg sehingga Pertamina tidak bisa bersikap seolah negara dalam negara hanya atas dasar formalitas diberikannya kewenangan soal itu oleh Peraturan Menteri.

Romi menilai Pertamina tampaknya tidak mempertimbangkan kenaikan harga gas 3 kg sebagai dampak lanjutan dari dimulainya migrasi pengguna gas 12 kg ke 3 kg yang membuat gas 3 kg menjadi langka dan naik harganya.

"Di Indramayu sekarang elpiji 3 kg sudah Rp 25.000 per tabung dari Rp 17.000 per tabung, langka pula barangnya. Untuk itu, PPP meminta penundaan kenaikan harga elpiji 12 kg sampai dengan adanya perhitungan dampak migrasi ke 3 kg," kata Romi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com