Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Flame Turbin, Dirut PLN Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 28/11/2013, 16:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji, Kamis (28/11/2013). Pemeriksaan terhadap Nur terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan flame turbin yang dilaksanakan PLN Belawan, Sumatera Utara senilai Rp 23,9 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Nur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus ini. Selain dirinya, ada dua saksi lain yang juga turut diperiksa terkait kasus yang sama pada hari ini. Mereka yang dijadwalkan pemeriksaannya yakni Direktur Utama PT Nusantara Turbine Propolis (NTP) Supra Dekanto dan Direktur Operasi dan Niaga PT NTP Triyono.

"Pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi Flame Turbine GT 2.1 dan 2.2," kata Untung melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (28/11/2013).

Dalam perkara ini, Kejagung mengendus adanya dugaan penggelembungan harga ketika pengadaan flame turbin senilai Rp 23,9 miliar. Pengadaan tersebut dilakukan pada proyek pekerjaan life time major overhouls gas turbine (GT) PLTG Belawan, Sumatera Utara Tahun Anggran 2007, 2008, dan 2009.

Kejagung pun telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, dan General Manager PT PLN Pembangkit Bagian Sumatera Utara Albert Pangaribuan. Terhadap kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com