Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Malaysia, DPR Akan Panggil Seluruh Pengacara TKI Bermasalah

Kompas.com - 11/11/2013, 18:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan berangkat ke Malaysia dalam waktu dekat. Timwas TKI akan memanggil seluruh pengacara TKI yang bermasalah di negeri Jiran tersebut. Timwas berencana akan memonitor sejauh mana proses penanganan perkara ratusan TKI yang terancam hukuman di Malaysia.

“Timwas akan berkunjung ke Malaysia untuk melihat kasus-kasus hukum seperti kasus Wilfrida dan lainnya.Kami akan panggil pengacara-pengacara yang dibayar dengan anggara kita, sudah sejauh mana prosesnya? Kerjanya seperti apa?” ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2013).

Poempida mengatakan saat ini ada 169 tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang terkena masalah hukum. Mereka kini terancam hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Sejauh ini, kata Poempida, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tidak pernah memberikan laporan yang riil.

“Laporannya selalu datar saja, tanpa ada persoalan,” imbuhnya.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka menuturkan selain mengumpulkan para pengacara, Timwas juga akan melakukan pendekatan politis ke sejumlah instansi di Malaysia seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum, hingga parlemen.

Rieke mengatakan Timwas juga akan mengajak parlemen Malaysia untuk melakukan desakan ke pemerintahnya agar lebih memperketat proses penempata tenaga kerja asing.

“Kami juga minta agar pemerintah Malaysia juga melakukan pengetatan,” ucap Rieke.

Kasus TKI bermasalah di Malaysia terakhir yang cukup disorot adalah kasus yang menimpa Wilfrida Soik. Wilfrida terancam hukuman mati karena membunuh majikannya.

Namun, menurut Migrant Care, wanita asal NTT tersebut tidak sengaja melakukan pembunuhan karena membela diri. Menurut data yang dihimpun lembaga itu, Wilfrida kerap dimarahi dan dipukuli oleh majikannya, Yeap Seok Pen (60). Tidak tahan dengan perlakuan majikannya tersebut, pada 7 Desember 2010, Wilfrida melakukan pembelaan diri. Dia melawan dan mendorong majikannya hingga terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.

Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia. Namun, Pengadilan Kota Bharu menangguhkan putusan hingga 17 November 2013 dan melakukan pemeriksaan ulang saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com