Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa KPK Periksa Petinggi Pertamina?

Kompas.com - 09/11/2013, 10:06 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil beberapa pejabat dari PT Pertamina untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas. Terakhir adalah Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan yang diperiksa intensif pada Kamis (7/11/2013) selama sekitar 10 jam dan menjalani pemeriksaan lanjutan Jumat (8/11/2013) selama 5 jam. Apakah penyidikan KPK mengarah ke Pertamina?

"Kemungkinan itu bisa saja. Sampai hari ini sih, belum ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (8/11/2013).

Pertamina sendiri disebut dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan itu, Pertamina mengikuti rapat shipping coordination dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam proses awal pelelangan terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara.

Hasil rapat tersebut menyebutkan bahwa Kondensat Senipah Bagian Negara dengan volume 300.000 barrel (bbl) tidak dapat diolah oleh kilang Pertamina karena ada keterbatasan penyerapan kilang Pertamina, kemudian akan memaksimalkan pendapatan negara melalui lelang untuk mendapatkan penawaran terbaik. Berdasarkan hasil rapat itu, pada 31 Mei 2013, Tim Penunjukan Penjual mengirimkan undangan lelang penunjukan penjual Kondensat Senipah Bagian Negara kepada 33 perusahaan yang tercatat sebagai registered bidder di SKK Migas, termasuk perusahaan yang diwakili petinggi PT Kernel Oil Widodo Ratanachaitong, yaitu Fossus Energy Ltd, Kernel Oil Pte Ltd, Fortek Thailand Co.Ltd, dan World Petroleum Energy, Pte, Ltd.

Akhirnya, pada 7 Juni 2013, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyetujui perusahaan yang diwakili Widodo, yaitu Fossus Energy Ltd memenangkan lelang Kondensat Senipah periode Juli. Selanjutnya, pada 25 Juni 2013, kembali dilakukan rapat di antara pihak SKK Migas, Pertamina, dan KKKS. Hasil rapat menyimpulkan di antaranya masih ada Kondensat Senipah Bagian Negara yang tidak bisa diolah kilang Pertamina akibat keterbatasan penyerapan kilang dan kilang TPPI tidak dapat menyerap karena masih shut down, kemudian, meminimalkan stok Kondensat Senipah. Belum diketahui apakah hasil kesimpulan rapat itu menyalahi aturan atau disalahgunakan.

Namun, menurut Johan, pemeriksaan terhadap Karen tidak secara khusus mengenai pertemuan-pertemuan tersebut. "Pengembangan kasus SKK Migas ini bukan dalam kaitan dengan parsial-parsial pertemuan begitu, tapi terkait siapa penerima dan pemberi selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Selain Karen, KPK pernah memeriksa pegawai kantor pusat PT Pertamina, yaitu Bimasakti dan Isdiana Karma Putri. Johan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada penyelidikan baru dari hasil pemeriksaan itu. Selain itu, menurutnya, keterlibatan pihak lain akan terungkap dari proses persidangan.

"Nanti kita lihat saja dalam proses persidangan dan penyidikan. Masih terbuka kemungkinan ada penyelidikan baru terkait dengan SKK Migas," kata Johan.

Dalam kasus ini, Simon lebih dulu menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Simon didakwa memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang 200.000 dollar Singapura dan 900.000 dollar AS kepada penyelenggara negara, yaitu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Uang itu diberikan melalui pelatih golf Rudi bernama Deviardi alias Ardi. Pemberian uang tersebut dilakukan agar Rudi Rubiandini menggunakan jabatannya untuk melakukan perbuatan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan Kondensat Bagian Negara di SKK Migas. Di antaranya ialah agar menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara pada 7 Juni 2013 untuk periode bulan berikutnya, kemudian menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix Bagian Negara untuk Fossus Energy Ltd periode Februari-Juli 2013, menggabungkan lelang terbatas Minyak Mentah Minas/SLC Bagian Negara dan Kondensat Senipah periode Agustus 2013. Selain itu ialah agar Rudi kembali menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas Minyak Mentah Minas dengan Kondensat Senipah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com