Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olly: Mana Bukti Saya Terima Uang Hambalang?

Kompas.com - 08/11/2013, 15:29 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey kembali membantah dirinya terlibat kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Olly meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membuktikan tuduhan dirinya menerima uang dari hasil korupsi proyek Hambalang.

''Kalau benar saya dapat uang dari proyek Hambalang, buktinya mana? Siapa yang kasih uangnya, tempatnya di mana dan melalui siapa?'' kata Olly di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (8/11/2013).

Olly mengatakan, setiap orang bisa saja mengeluarkan pendapat atau menuduh sesuatu. Namun, hal itu harus disertai bukti. ''Jangan semua tudingan dan sangkaan langsung diterima mentah. Semua harus ada pembuktiannya,'' ujar Olly.

Seperti diberitakan, nama Olly disebut dalam dakwaan terdakwa pertama kasus Hambalang, Deddy Kusdinar. Dalam dakwaan, selain Olly, pihak-pihak yang mendapatkan dana dari proyek Hambalang, yakni Menpora Andi Alifian Mallarangeng (kini mantan) melalui adiknya, Choel; mantan Sesmenpora, Wafid Muharam; mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mahyudin; mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto; mantan Direktur Operasional I Jakarta PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor; dan pemilik PT Dutasari Citra Laras, Mahfud Suroso.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut Olly menerima uang Rp 7,5 miliar dan Rp 5 miliar. Menurut Nazaruddin, Olly menerima uang dari Machfud Suroso, pengusaha Paul Nelwan, serta Mindo Rosalina Manulang (mantan anak buah Nazaruddin). Namun, hingga saat ini politisi PDI Perjuangan itu masih menjadi saksi.

Pada Rabu (25/9/2013), tim penyidik KPK menggeledah rumah Olly di Minahasa Utara. Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita satu set furnitur mewah yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Penyitaan itu karena diduga satu set furnitur mewah tersebut merupakan pemberian Teuku Bagus yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Ihwal pemberian itu juga dibenarkan salah satu saksi kasus ini, yang merupakan anggota staf keuangan PT Adhi Karya, saat diperiksa KPK. (Aswin Lumintang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com