Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Pemeriksaan SBY dan Ibas soal Hambalang, Ini Jawaban KPK

Kompas.com - 31/10/2013, 20:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyarankan kepada mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto untuk menyampaikan langsung kepada penyidik KPK mengenai sarannya agar memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Menurut Johan, KPK tidak serta-merta bisa memeriksa Yudhoyono dan Ibas jika memang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. "Mengenai itu, tentu bisa disampaikan ke penyidik KPK, apakah akan menjadi pertimbangan atau bahan terkait penyidikan, tentu akan divalidasi oleh penyidik sejauh mana keterangan Tri Dianto terkait kasus penyidikan KPK atau tidak," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Dia mengatakan, seseorang diperiksa sebagai saksi tentunya jika ia berkaitan dengan kasus yang disidik KPK. Johan menegaskan, hal yang tengah disidik KPK adalah dugaan gratifikasi yang diterima oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Jadi bukan mengusut Kongres Partai Demokrat," ujar Johan.

Sebelumnya, Tri menilai SBY dan Anas harus diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Menurut Tri, Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab Kongres Partai Demokrat 2010 yang diselenggarakan di Bandung. Sementara Ibas, katanya, bertindak sebagai steering committee dalam kongres.

Hal ini disampaikan Tri saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi Anas pagi tadi. Tri juga merasa bingung mengapa KPK memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. Pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang. Adapun Tri diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus dugaan penerimaan hadiah yang menjerat Anas ini. KPK tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Sebelum Tri, KPK telah memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, anggota DPR Ramadhan Pohan, serta sejumlah Ketua DPC Partai Demokrat. Seusai diperiksa, Marzuki dan Choel mengaku diajukan pertanyaan seputar aliran dana ke kongres.

Ketika kongres berlangsung, Marzuki merupakan salah satu kandidat ketua umum bersama dengan Anas dan Andi. Sementara Choel dan Ramadhan mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota tim sukses Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com