Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunda Penetapan DPT Nasional

Kompas.com - 23/10/2013, 19:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional selama dua pekan. Penundaan itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (23/10/2013) di Gedung KPU, Jakarta.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyelesaikan hal-hal yang kurang," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan kesimpulan rapat pleno tersebut.

Menurut Husni, penundaan akan dilakukan selama sekitar dua pekan hingga Minggu (4/11/2013). Dalam masa perpanjangan itu, katanya, pihaknya akan melakukan pencermatan kembali atas data yang telah dipegang pihaknya.

Dia mengatakan, sebagian besar data pemilih sebagaimana yang telah ditetapkan KPU di tingkat daerah dalam DPT tingkat kabupaten/kota dan sudah akurat. Namun, lanjutnya, ada pula beberapa data yang tidak akurat. Karena itu, KPU harus memperbaiki data yang dinilai kurang akurat.

"Kita masih diberi waktu untuk mencermati kembali data-data yang masih belum sempurna. Oleh karena itu, setelah acara (rapat) ini ditutup, kami meminta KPU provinsi untuk bertahan di tempat," lanjut Husni.

Sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk menunda tahapan penetapan DPT nasional Pemilu 2014. Bawaslu meminta KPU memperbaiki beberapa data yang dinilai masih bermasalah.

"Jadi kira-kira Bawaslu akan merekomendasikan supaya penetapan (DPT nasional) ini ditunda," ujar Ketua Bawaslu Muhammad.

Muhammad mengatakan, penundaan dilakukan paling lama selama dua pekan. Ketetapan waktu penetapan DPT nasional itu mempertimbangkan tahapan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. "Paling lambat dua minggu karena ini terkait tahapan," katanya.

Muhammad mengatakan, pada penyisiran atas DPT yang akan ditetapkan KPU, Bawaslu menemukan masih ada beberapa data ganda. Menurutnya, data ganda adalah masalah data yang sangat berbahaya.

"Kalau data ganda dibiarkan, peluang adanya pemilih fiktif akan sangat besar dan itu akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.

Muhammad mengatakan, pihaknya tidak hanya merekomendasikan penundaan. Namun, dia menambahkan, Bawaslu akan memberi beberapa catatan atas data yang harus dibersihkan oleh KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com