Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Dua Mantan Pegawai Pajak oleh Polri

Kompas.com - 22/10/2013, 18:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri (Dittipideksus Bareskrim Polri) menangkap dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial TH dan DT, Senin (21/10/2013). Wakil Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto mengungkapkan kronologi pengusutan hingga penangkapan kedua mantan pegawai pajak tersebut.

Keduanya ditangkap lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 1,6 miliar yang diberikan oleh Komisaris PT Surabaya Agung Industry Pulp and Paper (SAIPP) berinisial B. Uang tersebut diberikan untuk menangani persoalan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran) pajak sebesar Rp 21 miliar yang seharusnya dibayarkan PT SAIPP.

"Senin kemarin, sekira pukul 05.30 WIB, Bareskrim menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, money laundering, dan tindak pidana korupsi. Dua di antaranya mantan personel pegawai pajak," kata Rahmad di Mabes Polri, Selasa (22/10/2013).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan hasil analisis yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan pada tahun 2010. Laporan tersebut berisi adanya transaksi keuangan mencurigakan yang masuk ke rekening milik TH dan DT selama 2005-2007.

Selama waktu tersebut, Rahmad mengatakan ada sembilan transaksi keuangan yang masuk ke rekening TH. Sementara itu, untuk DT, ada tujuh transaksi mencurigakan. Namun, Rahmad tidak merinci nilai tiap-tiap transaksi keuangan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa total transaksi tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.

Setelah mendapati laporan PPATK, Kementerian Keuangan lantas melakukan analisis dan pengecekan atas laporan tersebut. Barulah pada tahun 2011, Kementerian Keuangan menindaklanjuti hasil laporan PPATK ke Bareskrim Polri.

"Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan atas laporan yang diberikan. Namun, baru pada tahun 2013, Bareskrim menemukan alat bukti yang cukup untuk menangkap tersangka," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, Rahmad mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait transaksi keuangan yang dilakukan oleh ketiganya. Adapun barang bukti yang disita antara lain sejumlah dokumen ekspor impor, laporan transaksi keuangan, dan dokumen rekening yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com