JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yakin bahwa suaminya, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, tidak bersalah. Airin menyampaikan hal tersebut seusai menjenguk suaminya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Wawan merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, terkait kasus sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. "Pami menurut saya, Bapak henteu salah (Kalau menurut saya, Bapak tidak salah)," kata Airin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Airin juga mengaku rindu kepada suaminya yang ditahan KPK sejak 3 Oktober 2013. Demikian juga dengan anak-anak Airin, yang merasa kangen kepada ayahnya. Airin mengatakan, anak-anaknya sudah menjenguk Wawan di tahanan. "Iya kangen, tapi kemarin kan sudah dibawa ke sini," kata Airin.
Kunjungan Airin ke Rutan KPK ini merupakan yang keempat kalinya. Terakhir Airin mengunjungi Wawan pada hari raya Idul Adha, Selasa (15/10/2013).
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil dan pengacara Susi Tur Andayani terkait sengketa pilkada Kabupaten Lebak. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin Saelan. Ia diduga diperintahkan oleh kakaknya sekaligus Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk menyuap agar gugatan pilkada yang diajukan Amir-Kasmin dimenangkan di MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.