Miranda hadir dengan tampilan rambut berwarna ungu dan mengenakan baju serta rok berwarna abu-abu.
"Iya, sebagai saksi Century," kata Miranda singkat.
Dalam kasus bail out Bank Century, Miranda selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia saat itu disebut terlibat dalam rapat-rapat pembahasan Bank Century.
Saat diperiksa oleh panitia khusus Bank Century di DPR beberapa waktu lalu, Miranda mengatakan bahwa Bank Century akan berdampak sistemik jika tidak segera ditolong saat itu. Pasalnya, kata dia, saat itu krisis global tengah mengancam negara-negara di dunia.
Dia juga mengatakan, beberapa indikator bahwa Bank Century berdampak sistemik, misalnya, merosotnya nilai Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Jakarta, likuiditas yang seret, dan melonjaknya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Semua itu menyebabkan investor Bank Century lari ke luar negeri sehingga terjadi capital outflow besar.
Oleh karena itu, Ketua Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSSK) saat itu, Sri Mulyani, memutuskan untuk memberikan bantuan dana talangan pada tanggal 21 November 2008. Pemberian bantuan dana talangan itu dinilai DPR menyalahi aturan.
Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.