Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Darmin Nasution sebagai Saksi Kasus Century

Kompas.com - 01/10/2013, 10:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Selasa (1/10/2013). Darmin mengaku akan dimintai keterangan untuk Deputi Gubernur BI nonaktif, Budi Mulya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Sebagai saksi untuk Budi Mulya," kata Darmin, saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan Darmin diperiksa sebagai saksi untuk Budi Mulya. "Diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," katanya. 

Darmin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Kepada wartawan, dia tidak banyak berkomentar. Saat ditanya mengenai dana bailout Century senilai Rp 2,2 triliun yang didiamkan di Bank Indonesia dan Surat Utang Negara, Darmin yang pernah menjadi anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) sekaligus Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan itu mengaku tidak tahu.

"Wah itu saya tidak tahu, tidak tahu saya," katanya.

Jawaban yang sama diucapkan Darmin ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Andi Simangungsong, pengacara mantan Direktur Bank Century Robert Tantular, yang menduga jika uang bailout Rp 2,2 triliun di BI dan SUN tersebut bisa saja digunakan untuk keperluan pihak tertentu. Andi bahkan mengungkapkan kemungkinan adanya pencatatan palsu di BI dan mempertanyakan keberadaan uang itu saat ini.

"Saya tidak tahu, saya tidak tahu, saya tidak tahu, jadi ada dua itu, saya tidak tahu," ujar Darmin.

Pemeriksaan Darmin hari ini merupakan yang kedua kalinya. Darmin pertama kali diperiksa KPK dalam kasus Century pada 29 Agustus 2013.

Seusai pemeriksaan, Darmin mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang pernah dia ikuti terkait penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Menurut Darmin, penyidik KPK menanyakan apa saja yang diutarakan Darmin saat rapat KSSK yang berlangsung beberapa hari di bulan November tersebut tersebut.

Selain itu, Darmin mengaku diajukan pertanyaan seputar rapat KSSK 24 November 2008 yang berlangsung ketika kebutuhan untuk menyelamatkan Bank Century meningkat. KPK memeriksa Darmin sebagai saksi karena dianggap tahu seputar pemberian FPJP untuk Bank Century. Saat diperiksa panitia khusus (pansus) Angket Bank Century dua tahun lalu, Darmin mengatakan, saat rapat KSSK 20 November 2008, awalnya dia tidak setuju Bank Century disebut bank gagal yang memiliki dampak sistemik.

Namun penjelasan Gubernur BI saat itu, Boediono menjelaskan bahwa bukan Bank Century yang sistemik, melainkan sektor perbankannya yang sistemik. Darmin mengatakan bahwa rapat KSSK menjelaskan mengenai kondisi makro yang terjadi pemburukan, ketika itu kurs rupiah merosot, cadangan devisa turun, hasil "stress test" perbankan juga sudah menunjukkan pemburukan yang memuncak akibat krisis global.

Darmin menjelaskan, saat itu Boediono memaparkan logika bahwa seyogyanya lebih baik mengambil posisi aman. KPK secara resmi menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka dalam kasus Century. Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukan Budi saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com