Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penyandingan Data Pemilih Bukan Perintah UU

Kompas.com - 20/09/2013, 17:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, KPU tidak berkewajiban menyandingkan data pemilih yang dimilikinya dengan data kependudukan milik pemerintah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif tidak memerintahkan hal tersebut.

Ferry menyatakan, penyandingan yang akhirnya dilakukan adalah bentuk apresiasi KPU. “Penyandingan data itu sebenarnya tidak diatur di dalam UU. Bukan amanat UU.Itu sebagai bentuk apresiasi saja untuk melahirkan data yang 'match' antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9/2013).

Di sisi lain, Kemendagri kerap menegaskan agar KPU menyandingkan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) milik KPU dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) milik Kemendagri. Padahal, Pasal 32 ayat 7 UU Pemilu Legislatif hanya menyatakan, KPU wajib memutakhirkan DP4 menjadi data pemilih dengan memperhatikan data pemilih pada pemilu dan/atau pemilihan kepala daerah terakhir.

Meski demikian, Ferry menyatakan, pihaknya tidak ingin terlalu lama berpolemik dengan Kemendagri tertama terkait data pemilih. Karenanya, KPU tetap melakukan penyandingan data bersama Kemendagri.

Dia mengungkapkan, dari hasil penyandingan tersebut, 115 data pemilih versi KPU cocok dengan data Kemendagri yang berasal dari 136 juta data penduduk yang yang mereka kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Sisanya yang sekitar 21 juta penduduk itu belum cocok saja secara teknis,” katanya.

Ferry menyatakan, tidak benar bahwa KPU mendata pemilih tidak berdasarkan data DP4. “Dari DP4 kami menyusun DPS melalui pencocokan dan penelitian (coklit) ke lapangan, sehingga ditemukan sebanyak 187 juta pemilih sementara. Dengan data DP4 itu kami melakukan pemutakhiran dengan memperhatikan data pemilu dan pilkada terakhir," jelas Ferry.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 139 juta data penduduk yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masuk ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Namun, KPU belum memublikasikannya hingga ditetapkan.

Sebelumnya, Kemendagri Ia menyesali lambannya keputusan KPU yang baru memutuskan untuk melakukan penyandingan dua versi data. Dia mengutarakan, seharusnya penyandingan itu dilakukan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

“Mestinya kan dari awal, DP4 digunakan dan penyandingan segera dilakukan. Ini sudah di ujung-ujung baru dilakukan, tapi sudahlah,” tutur Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com