Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Kerugian Terkait Hambalang, BPK: Tak Ada Intervensi

Kompas.com - 04/09/2013, 16:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah dugaan adanya intervensi sehingga lembaga audit itu baru menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang, Rabu (4/9/2013) siang ini. BPK sebelumnya berjanji menyerahkan kepada KPK hasil perhitungan kerugian negara tersebut pada Juni lalu.

"Apakah ada intervensi? Tidak ada," kata Hadi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua KPK Abraham Samad dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono.

Menurut Hadi, pihaknya baru menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara kepada KPK karena memang perhitungannya baru selesai pada Selasa (3/9/2013) malam. Selain itu, menurutnya, penghitungan kerugian negara Hambalang bukanlah persoalan mudah. Diperlukan koordinasi antara auditor BPK dengan penyidik KPK karena perhitungan ini berkaitan dengan unsur pidana.

"Tentu untuk menentukan kerugian negara definitif harus diketahui unsur pidananya karena kita harus pro yustisia, jadi ada koordinasi penyidik KPK dan pemeriksa BPK, dan baru selesai kemarin," tutur Hadi.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

Hadi juga menegaskan, setiap pemeriksa telah mengerjakan penghitungan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah memeriksa, kata Hadi, setiap pemeriksa wajib melaporkan hasil yang dikerjakannya ke pimpinan BPK untuk kemudian disidangkan dan dicocokkan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Kalau peraturan cuma memperbolehkan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban kerugian negara sedangkan ini adalah pengesahan terhadap RAPBN menjadi APBN, bukan merupakan kewenangan pemeriksaan," sambung Hadi.

Selain itu, menurutnya, setiap pengerjaan dicatat dalam kertas kerja pemeriksaan (KKP) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan hasil pemeriksaan. Hadi juga mengungkapkan, total kerugian negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar 2010-2011.

Kerugian negara ini, menurutnya, disebabkan gagalnya suatu pelaksanaan proyek yang direncanakan atau yang dikenal dengan total loss.

"Yaitu kerugian yang diakibatkan oleh para pihak yang dilakukan bersama-sama yang dikenal pasal 55, 57 jadi ini jumlahnya yang mencapai 463,66 miliar," ungkap Hadi.

Total loss ini, lanjutnya, adalah semua uang yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan konstruksi pusat pelatihan olahraga Hambalang Hambalang yang nilai kontraknya Rp 1,2 triliun.

"Yang baru dikeluarkan itu kan Rp 471 miliar, tapi karena masih sisa Rp 8 miliar, jadi Rp 463 miliar, semua termasuk pengadaan barang dan jasa," ungkap Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com