Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Presiden Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Parlemen

Kompas.com - 16/08/2013, 05:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada Jumat (16/8/2013) di Kompleks Parlemen.

Presiden akan menyampaikan sejumlah pandangannya terkait kebijakan pemerintah dan isu terkini yang terjadi di Tanah Air dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan ke-68 Republik Indonesia. Selain mendengarkan pidato kenegaraan, rapat juga mengagendakan pembahasan Nota Keuangan.

Merujuk ke pokok-pokok acara dalam Buku Petunjuk Acara Sidang Bersama DPR-DPD, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta istri, Kristiani Herrawati, dijadwalkan tiba di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen pada pukul 08.45 WIB.

Setiba Presiden di ruang rapat paripurna, Ketua DPD Irman Gusman akan menyampaikan pidato pembukaan sidang bersama. Tahun ini, DPD mendapatkan giliran menjadi panitia pelaksana rapat bersama. Setelah itu, Presiden menyampaikan Pidato Kenegaraan.

Menurut buku petunjuk tersebut, Presiden akan menyampaikan situasi kondisi kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, refleksi dan perspektif, serta seruan kepada seluruh rakyat Indonesia (state of the union address).

Pada siang harinya, dijadwalkan pukul 14.00 WIB, Presiden akan menyampaikan pidato tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2014 dan Nota Keuangan dalam rapat paripurna luar biasa DPR yang dihadiri pimpinan dan anggota DPD.

Koordinator Panitia Pelaksana Tim Kerja Persiapan Sidang Bersama DPR dan DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan, rapat bersama ini adalah momentum sinergitas antar-lembaga. Sidang bersama juga sekaligus menyegarkan dan memupuk kembali semangat nasionalisme yang merupakan fondasi awal pembentukan negara.

“Sidang bersama setiap 16 Agustus, yang konsisten dilaksanakan bergantian oleh DPR dan DPD, makin memberi warna dalam kemajuan sistem politik dan sistem ketatanegaran,” kata Hemas dalam pernyataan pers yang diterima, Jumat (16/8/2013).

Hemas menambahkan, pidato kenegaraan pun menandakan dimulainya masa persidangan baru bagi DPD maupun DPR, sesuai ketentuan Pasal 199 ayat (5) dan Pasal 268 ayat (5) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com