Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Simon: KOPL Tak Berurusan dengan SKK Migas

Kompas.com - 14/08/2013, 22:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Simon Tanjaya, tersangka pemberian suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini membantah telah menyuap Rudi. Menurut pengacara Simon, Junimart Girsang, perusahaan kliennya, Kernel Oil Private Limited (KOPL) tidak berurusan dengan SKK Migas, tetapi dengan Direktorat Jenderal Migas.

"Urusan perusahaan Pak Simon tak terkait dengan SKK Migas tetapi dengan Dirjen Migas," kata Junimart di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/8/2013) seusai mendampingi kliennya.

Menurutnya, Simon yang merupakan pelaksana tugas PT KOPL di Indonesia tersebut mengaku tidak mengenal Rudi. "Tidak kenal, tidak pernah bertemu dengan Pak Rudi," kata Junimart.

Selain itu, Junimart membantah ihwal motor gede merek BMW yang diduga diberikan Simon kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi. Dia mengatakan, Simon sama sekali tidak tahu soal motor gede yang dijadikan barang bukti suap oleh KPK itu.

"Tentang moge, Pak Simon enggak tahu. Itu pun baru tahu dari saya," kata Junimart.

Lebih jauh mengenai uang yang diduga diberikan Simon kepada Rudi melalui Ardi, Junimart mengatakan bahwa kliennya akan membicarakan hal tersebut pada saat pemeriksaan nanti. "Beliau belum mengatakan secara tegas soal itu. Soalnya beliau masih kurang sehat," tuturnya.

KPK menetapkan Rudi, Simon, dan Ardi sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. Belum diketahui lebih rinci maksud pemberian suap tersebut.

Adapun Rudi dan Ardi disangka sebagai pihak penerima suap sedangkan Simon ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Ketiganya ditahan secara terpisah malam ini. Rudi dan Ardi ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berlokasi di basemen Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sementara Simon ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro sebelumnya mengatakan bahwa PT KOPL tidak tercatat sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang mengelola wilayah kerja blok migas di Indonesia. Namun, Kernel merupakan salah satu perusahaan niaga (trader) minyak mentah yang terdaftar di institusi tersebut.

Kernel Oil didirikan di Singapura pada 2004 dan merupakan salah satu dari sekitar 40 trader yang terdaftar di SKK Migas. Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengatakan bahwa Kernel Oil merupakan peserta tender jatah minyak mentah pada Agustus 2013. Menurutnya, sepanjang tahun 2013 perusahaan tersebut belum pernah memenangkan tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com