Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Duga Rudi Rubiandini Tak Sendiri

Kompas.com - 14/08/2013, 10:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menduga tidak hanya Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang terlibat tindak pidana korupsi. Menurutnya, banyak orang di SKK Migas yang berperilaku sama dengan Rudi.

"Saya duga masih banyak yang terlibat di SKK Migas. Saya yakin KPK pasti masih membidik orang yang lainnya itu," kata Mahfud, Rabu (14/8/2013).

Menurut Mahfud, penangkapan tersebut berdasarkan indikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mahfud mengaku bahwa ia sudah mencurigai sosok Rudi Rubiandini saat masih memimpin MK.

Rudi ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Selain Rudi, KPK juga menangkap dua orang lain dari pihak swasta yang berinisial S dan E. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan, jumlah orang yang ditangkap dalam operasi mulai Selasa malam sampai Rabu subuh sebanyak tujuh orang.

Barang bukti yang disita dari penangkapan itu adalah sebuah tas hitam, sejumlah dokumen, dan uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. "Ada 400.000 dollar AS diamankan, tapi ada jumlah lain yang sedang dihitung," kata Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, KPK juga menyita sebuah motor merek BMW dengan mesin berkapasitas besar. Motor ini diduga merupakan bagian dari suap atau gratifikasi yang diterima Rudi. "Diduga bagian dari penyuapan atau setidaknya ada suap dan gratifikasi juga, sedang didalami," tutur Bambang.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menambahkan, Rudi diduga menerima suap dari perusahaan swasta. Namun, Busyro belum bersedia menyebutkan nama perusahaan yang diduga memberi suap dan untuk tujuan apa suap itu diberikan.

Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu tengah diperiksa secara intensif di Gedung KPK.

Ketiga orang yang ditangkap ini menurut Juru Bicara KPK Johan Budi masih berstatus terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah mereka akan menjadi tersangka korupsi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com