Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14.579 Botol Miras Disita dan Dimusnahkan di Jakarta

Kompas.com - 01/08/2013, 20:48 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14.579 botol minuman keras dimusnahkan menggunakan alat berat di depan kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (1/8/2013). Miras itu didapatkan dari operasi di lima wilayah DKI Jakarta.

Ribuan botol miras itu terdiri dari 8.552 botol miras yang dikumpulkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dalam razia yang dilakukan sejak Januari 2013 hingga pekan ini. Adapun 6.027 botol miras lain terkumpul dari Operasi Cipta Kondisi oleh Kepolisian Metro Jakarta Utara sejak 3 Juli hingga 30 Juli 2013.

"Ini semua bertujuan dalam rangka untuk memberikan kenyamaman kepada masyarakat karena dampak dari minuman keras ini bagi penggunanya ini. Kalau sudah mabuk mereka tak sadar bisa melakukan hal2 kriminal," kata Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis.

Pemusnahan miras ditingkat Provinsi DKI Jakarta dilakukan setiap tahun di lokasi berbeda. Tahun ini diadakan di kantor Wali Kota Jakarta Utara. Tahun depan hal serupa dilakukan di Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com