Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terima 12 Nama Calon Hakim Agung

Kompas.com - 30/07/2013, 15:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menerima pimpinan Komisi Yudisial, Selasa (30/7/2013) siang. Ketua KY Suparman Marzuki menyerahkan 12 nama calon hakim agung untuk selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Parlemen.

"KY serahkan secara resmi. Ada 23 peserta yang diwawancarai. Hanya 12 nama yang lolos. Ini nama maksimal yang bisa kami serahkan. Nanti diserahkan ke Komisi III untuk melaksanakan seleksi lebih lanjut," ujar Suparman.

Adapun 12 nama calon hakim agung itu adalah:
Arofah Windiani, Hartono Abdul Murad, Heru Iriani, Manahan MP Sitompul, Sudrajad Dimyati, Zahrul Rabain (perdata); serta Bambang Edy Sutanto dan Is Sudaryono (tata usaha negara). Selain itu, Eddy Army, Maruap Dohmatiga Pasaribu, Mulijanto, dan Sumardjiatmo (pidana).

Dari 12 nama calon itu akan dipilih 7 orang untuk mengisi kekosongan hakim agung di Mahkamah Agung.

Suparman menjelaskan, berdasarkan undang-undang, seharusnya KY menyerahkan 21 orang.

"Harusnya tiga kali jumlah yang dibutuhkan, jadi 21 orang. Tapi kami serahkan hanya 12 orang karena ini untuk kepentingan bangsa, kami tidak mau hanya sekadar mencukupi kuota. Perlu dipertimbangkan bahwa kami ini sedang mencari wakil Tuhan, dan itu tidak mudah," kata Suparman.

Ketua DPR Marzuki Alie, yang menerima rombongan KY, mengaku sudah mengingatkan KY agar tidak terlalu terpaku pada jumlah kuota. Menurutnya, saat nama-nama itu diserahkan kepada DPR, maka yang akan menjadi pertimbangan bersifat politis.

"Kalau ada satu saja yang nyelip masuk, maka MA nanti akan ada orang yang akan buat masalah di MA. Dalam waktu pendek, DPR tidak mungkin bisa melakukan pertimbangan utuh, jadi akan lebih ke politik. Makanya saat diserahkan ke DPR, harus sudah penuhi profesi dan kapasitasnya," ujar Marzuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com