Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilih Sementara Masih Selisih 13 Juta

Kompas.com - 15/07/2013, 20:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah merilis daftar pemilih sementara (DPS) sejak 11 Juli 2013 lalu. Hingga hari Senin (15/7/2013), total DPS yang tercatat yakni mencapai 177.257.048 pemilih. Jumlah ini masih jauh dari data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri melalui data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yakni 190.411.133 pemilih. Ada selisih sekitar 13 juta pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin malam. Ketua KPU Husni Kamil Manik berdalih besarnya selisih antara DP4 dan DPS disebabkan adanya data yang belum masuk ke dalam sistem KPU.

Setidaknya ada tiga provinsi yang belum masuk datanya yakni Sumatera, Maluku Utara, dan Papua. Selain itu, ada dua provinsi yang datanya belum 100 persen terkumpul ke sistem KPU yakni provinsi Riau dan Sulawesi Tengah.

“Kemungkinan DPS ini masih akan bertambah, diharapkan provinsi yang belum masuk, sudah ada datanya minggu ini,” ucap Husni.

Dari jumlah DPS dalam negeri itu, sebanyak 88.540.815 adalah pemilih laki-laki dan 88.571.577 pemilih perempuan. Sementara itu, DPS Luar Negeri yang telah diumumkan pada tanggal 10-24 Juni 2013 lalu mencakup jumlah pemilih sebanyak 2.160.253 orang.

Pemutakhiran data dilakukan oleh Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman menjelaskan perbedaan data antara DPS dan DP4 ini masih dalam tahap wajar. Pasalnya, DP4 disusun setahun lalu sehingga dalam periode satu tahun itu sudah dipastikan akan terjadi perubahan angka pemilih.

“Pasti datanya tidak akan sama. Karena misalnya, kalau ada yang belum tercatat pasti data akan bertambah sedangkan kalau yang sudah meninggal maka akan berkurang datanya. Data dalam DPS ini kalau dikurangi provinsi-provinsi yang belum masuk itu sudah cukup mendekati DP4,” tutur Irman.

Setelah DPS diumumkan ke tingkat kelurahan, maka KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat mulai pada tanggal 11 Juli 2013 sampai dengan 1 Agustus 2013. Husni menambahkan, masyarakat yang namanya tidak terdapat dalam DPS dapat mengisi formulir model A.1.A-KPI yang disediakan oleh PPS dan menyerahkan kembali kepada PPS. Begitu pula data yang tak sesuai atau salah.

“Masyarakat yang memberikan masukan DPS harus menunjukkan identitas diri atau surat keterangan sah lainnya. PPS wajib menyalin dan merekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat,” tutur Husni.

KPU, lanjutnya, sedang menyiapkan sistem untuk membantu para pemilih mengecek datanya apakah sudah masuk atau belum dalam DPS secara online. “Data yang masuk saat ini memang belum optimal karena belum seluruh provinsi dalam wilayah kabupaten/kota melaporkan DPS ke Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih (Sidalih),” kata Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com