Tiwi menarik keterangannya bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).
Kepada majelis hakim, Tiwi mengaku diarahkan penyidik KPK sehingga saat disidik dia mengaku pernah menerima bungkusan tersebut. "Penyidik KPK mengatakan, 'Pak Teddy sudah mengatakan sendiri'. Tapi, saya bilang tidak terima satu bungkus besar untuk bapak (Djoko). Penyidik malah mengatakan, 'Mbak tidak usah bohong, saya lalu diberi doktrin-doktrin seperti mbak jangan berbohong, katakan jujur, ingat anak masih kecil-kecil, karier masih panjang. Ingat orangtua juga'. Saya jadi ketakutan sendiri, saya seperti diarahkan Pak," tutur Tiwi saat bersaksi bagi terdakwa Djoko Susilo.
Kendati demikian, Tiwi mengaku pernah menerima dua kardus untuk Djoko dari Bendahara Korlantas Polri Komisaris Polisi Legimo. Namun, Tiwi mengaku tidak tahu apakah dua kardus itu berisi uang atau bukan. "Pak Legimo mengatakan ini buat bapak. Saat itu, bapak tidak ada. Jadi, saya memberi kardus dari Pak Legimo ke Wasis. Tapi, saya tidak tahu isi kardus tersebut," ungkap Tiwi yang menjadi sespri Djoko sejak 2009.
Menanggapi kesaksian Tiwi yang terkesan berbelit-belit, Ketua Majelis Hakim Tipikor Suhartoyo sempat memperingatkannya agar tidak berbohong. "Anda ini Ipda tapi kok bisa Anda ini takut? Banyak saksi Pak DS ini yang mencabut kesaksiannya, kenapa Anda mesti bohong? Kalau Anda berbohong pun, kesaksian Anda belum tentu meringankan terdakwa," kata Suhartoyo.
Sikap serupa pernah ditunjukkan sekretaris pribadi Djoko yang lain, yakni Iptu Tri Hudi Ernawati. Saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (11/6/2013), Tri menyampaikan keterangan berbeda dengan yang disampaikannya dalam BAP saat proses penyidikan di KPK.
Dalam persidangan, Tri membantah menerima kiriman paket uang untuk Djoko dari pengusaha Sukotjo S Bambang. Sementara dalam BAP-nya, Tri mengakui penerimaan uang tersebut. Kepada majelis hakim, Tri alias Erna ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga terpaksa mengakui penerimaan uang tersebut.
Menurutnya, penyidik KPK menyampaikan kalimat-kalimat mengancam selama pemeriksaan di proses penyidikan beberapa waktu lalu. Tri pun mengaku ingin agar proses pemeriksaannya ketika itu berjalan cepat sehinga dia terpaksa menyampaikan keterangan yang sesuai dengan keinginan penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.