Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Modus, Sespri Djoko Klaim Ditekan KPK

Kompas.com - 11/06/2013, 22:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, keterangan mantan sekretaris pribadi (sespri) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Iptu Tri Hudi Ernawati, bahwa dirinya ditekan penyidik KPK hanyalah modus yang dibangun untuk menutupi peran Djoko.

"Djoko itu bagian dari satu modus yang dibangun untuk menghilangkan tanggung jawabnya. Orang-orang seperti ini berbahaya karena tidak menjelaskan dengan baik," kata Bambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/6/2013). Bambang memantau langsung jalannya persidangan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Dia sempat mendengarkan kesaksian Tri secara langsung.

Menurut Bambang, Tri termasuk saksi yang berada di bawah pengaruh Djoko jika dilihat latar belakangnya sebagai sespri. "Orang seperti ini tidak hanya satu, ada beberapa. Dari beberapa itu, kita bisa lihat latar belakangnya. Sebagaian besar yang latar belakangnya ada dalam pengaruh Pak Djoko, modusnya, cara menjawabnya hampir sama, bahwa dia ada dalam situasi tertekan," ujarnya.

Adapun Tri saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (11/6/2013), menyampaikan keterangan berbeda dengan yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di KPK. Dalam persidangan, Tri membantah menerima kiriman paket uang untuk Djoko dari pengusaha Sukotjo S Bambang. Sementara dalam BAP-nya, Tri mengakui penerimaan uang tersebut.

Kepada majelis hakim, Tri alias Erna ini mengaku ditekan penyidik KPK sehingga terpaksa mengakui penerimaan uang tersebut. "Bebas mungkin bebas di sini (persidangan). Kalau di sana (KPK) mungkin ada tekanan psikis," kata Tri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menanggapi perbedaan keterangan Tri ini, majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo mengizinkan tim jaksa KPK untuk memutar rekaman proses pemeriksaan Tri di KPK. Pemutaran rekaman akan berlangsung pada persidangan sebelumnya untuk membuktikan apakah benar penyidik KPK menekan Tri atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com