Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg "Dikuliti", Itu Risiko Pejabat Publik!

Kompas.com - 06/07/2013, 15:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang pemilihan legislatif, masyarakat diminta ikut menyoroti rekam jejak para calon anggota legislatif yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat diminta melaporkan ke pihak terkait, termasuk kepada KPU dan partai politik jika menemukan rekam jejak buruk dari seorang caleg.

"Dalam arti jika ada informasi yang diketahui masyarakat berkaitan dengan calon-calon ini dan diperkirakan bisa membahayakan bangsa dan masa depan pemberantasan korupsi, masa depan lingkungan, maka harus disampaikan entah kepada KPU maupun kepada lembaga yang memang dipercaya untuk menindaklanjutinya, bahkan bisa juga disampaikan ke parpol," kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi bertajuk "Caleg Gerah Dituding Prorasuah" di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Menurut Sebastian, jika masyarakat tidak berani menyampaikan kepada KPU dan partai secara langsung, hal tersebut bisa dilakukan melalui lembaga swadaya masyarakat yang biasa menyoroti masalah ini seperti Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebastian juga mengapresiasi langkah ICW yang merilis 36 nama caleg yang dinilai diragukan komitmen pemberantasan korupsinya.

"Kuliti caleg-caleg di daerah, itu sudah risiko kalau mau jadi pejabat publik. Kalau mereka lolos, maka memang layak dipilih masyarakat. Ini sejalan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi, jadi jangan hanya ICW yang melakukan," tuturnya.

Langkah ICW yang merilis 36 nama caleg yang dinilai diragukan komitmen pemberantasan korupsinya ini menuai reaksi keras dari sejumlah politikus. Beberapa waktu lalu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dan Partai Hanura Sarifuddin Sudding melaporkan peneliti ICW Donal Fariz dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Yani dan Sudding masuk dalam daftar 36 nama caleg yang dirilis ICW tersebut.

Menanggapi langkah kedua politikus ini, Sebastian menilai pelaporan tersebut sudah tepat ketimbang menggunakan cara kekerasan. "Dalam arti, ketika tidak ada kesepahaman terhadap satu hal dan ada upaya untuk menguji dari apa yang disampaikan itu melalui proses hukum, jangan sampai menggunakan jalan lain, yaitu kekerasan," tuturnya.

"Toh nanti di pengadilan akan dibuktikan benar atau tidak, ada pencemaran atau tidak, sehingga bagi LSM dan media jangan pernah khawatir untuk memberitakan karena yang dilakukan ini adalah upaya untuk mendorong kebaikan, biar nanti masyarakat memilih calon yang terbaik," tambah Sebastian.

Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho, dalam acara yang sama, mengaku siap menghadapi laporan dua politikus tersebut. Emerson juga menegaskan bahwa rilis ICW itu bebas dari pesanan pihak tertentu. ICW, katanya, hanya berniat memberikan pelajaran bagi publik sehingga dapat memilih caleg terbaik.

"Karena ICW juga cinta parpol, ICW melihat parpol masih bisa diharapkan untuk melakukan perubahan. Salah satunya adalah dengan menempatkan orang-orang baik dan tepat dalam parlemen nantinya," ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com