Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak UU Represif, Demokrat Dukung RUU Ormas Segera Disahkan

Kompas.com - 02/07/2013, 12:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Fraksi Partai Demokrat mendukung pengesahan rancangan undang-undang organisasi kemasyarakatan (RUU Ormas). RUU itu dianggap akan pro-ormas dan menghilangkan nuansa represif seperti tercantum dalam UU tentang Ormas Nomor 8/1985.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menegaskan, dukungan pihaknya agar RUU Ormas segera disahkan semakin menguat setelah dilakukan sejumlah revisi pada RUU tersebut. Ia yakin, keberadaan Ormas akan lebih baik dan terjamin setelah RUU ini disahkan.

"Kami hanya ingin yang terbaik, undang-undang kami anggap represif sehingga kita revisi UU Ormas. kami mendukung dan meminta agar segera disahkan," kata Nurhayati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini melanjutkan, revisi RUU Ormas telah dilakukan berdasarkan inisiatif parlemen. Selain itu, pembahasan RUU ini telah berlangsung sangat lama. 

"Jangan disalahartikan, ini kan untuk melindungi ormas dan masyarakat sendiri," kata Nurhayati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com