Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkah Istri Kedua Luthfi Hasan Bersaksi di Pengadilan?

Kompas.com - 02/07/2013, 11:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lusi Triana, istri kedua mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq enggan berkomentar saat ditanya kesiapannya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat suaminya. Lusi tampak menghindari sorotan kamera wartawan saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

“Permisi..permisi, maaf, ” kata Lusi sambil terus menunduk ketika ditanya soal kesiapannya menjadi saksi dalam persidangan.

Lusi mendatangi Gedung KPK untuk menjenguk Luthfi yang ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Wanita yang mengenakan kerudung hijau ini pun mengungkapkan bahwa suaminya dalam kondisi sehat setelah sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) pada Senin (1/7/2013) kemarin.

“Sehat, sehat,” ucap Lusi.

Dalam proses penyidikan di KPK, Lusi pernah diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi. Beberapa waktu lalu dia dipanggil penyidik bersamaan dengan pemanggilan istri pertama Luthfi, Sutiana Astika, dan istri ketiga Luthfi, Darin Mumtazah. Dari ketiga istri yang dipanggil KPK tersebut, hanya Darin yang tidak memenuhi panggilan.

KPK pun berencana memeriksa Darin dalam persidangan. Ketiga istri Luthfi ini dianggap tahu seputar aset suaminya.

Dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, pemeriksaan istri seorang tersangka kerap dilakukan untuk melacak kepemilikan aset tersangka.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa istri-istri dari tersangka kasus dugaan pencucian uang simulator surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Namun saat dimintai bersaksi dalam persidangan, istri-istri Djoko menolak hadir dengan alasan mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa saksi yang masih memiliki hubungan darah dengan terdakwa diperbolehkan untuk tidak memberikan kesaksian dalam sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com