Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max Sopacua: Anggota DPR Bukan Malaikat

Kompas.com - 29/06/2013, 16:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua tak ambil pusing soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa dirinya termasuk calon anggota legislatif yang memiliki komitmen antikorupsi rendah. Baginya, ICW memiliki hak menyampaikan pendapat, tetapi semuanya ia serahkan kepada masyarakat yang menilai.

"Itu kan olahan ilmiah ICW, saya kira itu sebuah kajian mereka. Masak kajian dibantah. Biar saja, yang nilai kan rakyat" kata Max, saat dijumpai di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).

Max menegaskan, pihaknya tak akan terganggu dengan rilis 36 caleg yang memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Pasalnya, kajian yang dilakukan ICW dianggapnya tidak memiliki dasar yang kuat.

"Seseorang, misalnya, mengkritik sesuatu, masak langsung dikatakan tidak mendukung pemberantasan korupsi? Apa semua kita ini malaikat? Tapi silakan saja, terima kasih ICW," ujarnya.

Untuk diketahui, ICW mengeluarkan rilis 36 DCS yang komitmen antikorupsinya diragukan. Dalam daftar itu ada 10 politisi Partai Demokrat yang dicantumkan. Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana mengaku berang dan menyatakan akan mengadukan ICW ke Bareskrim Polri.

ICW menilai Max Sopacua memiliki komitmen pemberantasan korupsi karena pernah disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan sebesar Rp 45 juta.

Berikut ini daftar 10 politisi Partai Demokrat yang dianggap tidak antikorupsi oleh ICW:

Demokrat: 10 orang

1. Edhie Baskoro Yudhoyono
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi.

2. Mirwan Amir
Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet.

3. Jhonny Allen Marbun
Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama.

4. Achsanul Qosasi
Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

5. Ignatius Mulyono
Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum.

6. Muhammad Nasir
Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara.

7. Sutan Bhatoegana
Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.

8. Marzuki Alie
Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. (Baca pula: Penyataan Kontroversial Marzuki Alie).

9. Max Sopacua
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta.

10. Mahyudin
Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/2012) sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com