Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahdiana Dikatakan Ingin Cerai dengan Djoko Susilo

Kompas.com - 25/06/2013, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Henny Rayani mengungkapkan sekilas cerita kehidupan rumah tangga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dengan istri keduanya, Mahdiana. Henny, rekan bisnis Mahdiana, mengaku pernah mendengar keluhan Mahdiana yang mengaku ingin berpisah dengan Djoko.

"Saya pernah melihat dia seperti habis menangis, saya tanya kenapa, dia bilang 'Saya enggak kuat hidup begini,' dan dia bilang ke saya mau berpisah," kata Henny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/6/2013), menirukan keluhan Mahdiana kepadanya.

Heni bersaksi bagi Djoko yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Sebelumnya, Henny mengaku pernah membeli rumah dari Mahdiana. Kepada majelis hakim, Henny juga mengungkapkan bahwa dia mengenal suami Mahdiana dengan nama Andhika Susilo. "Saya manggilnya Mas Dhika, namanya Andhika Susilo," tutur Henny.

Menurut Henny, Andhika yang dikatakan suami Mahdiana itu adalah orang yang sama dengan terdakwa Djoko Susilo. Henny mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan suami rekannya itu. "Saat buka puasa bersama di rumahnya di Jalan Durian, saya bertemu dengan Mas Dhika. Saat ultah Mahdiana di restorannya dan seingat saya cuma itu saja," ungkapnya.

Saat ditanya tim jaksa penuntut umum KPK mengenai pekerjaan suami Mahdiana, Henny mengaku tidak tahu. Menurut Henny, Mahdiana pernah bercerita kepadanya bahwa dia tidak tahu pekerjaan suaminya sendiri. "Dia (Mahdiana) tidak pernah tahu pekerjaan suaminya. Kalau ditanya, suaminya jawab pekerjaan saya rahasia negara," tutur Henny.

Selain itu, Henny membenarkan bahwa Mahdiana memiliki salon dan restoran. Dia pernah menginvestasikan uang Rp 1 miliar untuk bisnis restoran Mahdiana di Central Park, Jakarta. Dalam kasus dugaan pencucian uang proyek simulator SIM, Djoko didakwa menyamarkan hartanya yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, antara lain, melalui pembelian aset yang diatasnamakan orang lain. Sejumlah aset Djoko berupa lahan dan bangunan diatasnamakan Mahdiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

    Nasional
    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

    Nasional
    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

    Nasional
    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com