Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Bantah Minta Uang Sumbangan Rp 12 Miliar

Kompas.com - 19/06/2013, 08:30 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Inspektur Jenderal Djoko Susilo membantah meminta uang sumbangan kepada petinggi PT Pura Baru Utama (PT PBU) saat dia menjabat Direktur Lalu Lintas Badan Pembinaan dan Keamanan (Babinkam) Polri. Menurut dia, uang tersebut tidak diminta, tetapi diberikan PT PBU sebagai bantuan.

"Tidak benar saya meminta langsung Rp 12 miliar. Yang benar itu Legimo laporkan ke saya bahwa tahun 2009 banyak kebutuhan. Legimo sampaikan ada yang bantu, yaitu Pak Maryadi (pimpinan unit produksi PT PBU)," kata Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013) malam.

Sebelumnya, hal itu diungkapkan tiga petinggi PT Pura Baru Utama, yaitu Maryadi selaku pimpinan unit produksi, Yohanes Mulyono selaku Direktur, dan Yoyo Subagyo selaku Direktur Keuangan, saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor. PT PBU merupakan perusahaan percetakan yang kerap memenangkan tender untuk membuat bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Permintaan itu terjadi pada 2009 saat Djoko menjabat Dirlantas Babinkam Polri.

Djoko juga membantah bahwa dia memanggil Maryadi ke Jakarta untuk menyampaikan permintaan sumbangan tersebut. Menurutnya, pemanggilan itu untuk menanyakan pengerjaan proyek oleh PT PBU yang pendistribusiannya mengalami keterlambatan. Pada tahun 2009, PT PBU memegang proyek untuk BPKB.

"Melalui Sespri, itu perihal pendistribusian yang terlambat, maka saya panggil (PT PBU)," katanya.

Sebelumnya, saksi Maryadi mengatakan dimintai uang sumbangan oleh Djoko untuk operasional institusi Polri. Hal itu pun dibenarkan oleh saksi Yohanes. Menurut Yohanes, permintaan tersebut mencapai Rp 12 miliar, tetapi yang hanya disetujui Rp 7 miliar.

Pemberian uang tersebut kemudian dilakukan secara bertahap senilai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Uang itu, menurut Maryadi, selalu diambil oleh Komisaris Legimo yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Uang senilai hingga Rp 1,5 miliar itu pun dimasukkan dalam kardus bekas makanan atau minuman kemasan. Menurut Maryadi, Legimo diutus oleh Djoko untuk mengambil uang tersebut.

"Setahu saya diutus Pak Djoko untuk ambil dana," terangnya.

Namun, setelah memberikan uang itu kepada Legimo, Maryadi mengaku tidak pernah mengonfirmasi langsung kepada Djoko. Maryadi mempercayakannya kepada Legimo.

Selain itu, menurutnya, pengeluaran senilai total Rp 7 miliar yang disepakati juga berbentuk barang. PT Pura Baru Utama menjadi sponsor dan memberikannya dalam bentuk brosur dalam acara-acara Polri seperti untuk HUT Bhayangkari, kemudian memberikan tas-tas untuk parsel pada hari raya Idul Fitri. Semua itu dikirimkannya melalui pihak Ditlantas Polri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com