Saleh mengatakan, baru mengetahui ada alokasi anggaran tersebut saat rapat paripurna digelar pada Senin (17/6/2013) lalu. Tak lama setelah itu, ia pun langsung memeriksa dan menemukan alokasi dana untuk Lumpur Lapindo itu.
"Saya baru tahu itu ketika di ruang paripurna, salah satu teman menyampaikan, dan ternyata ada. Mungkin Banggar yang lebih tahu," kata Saleh, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Untuk diketahui, Pasal 9 UU APBN-P 2013 mengatur alokasi dana untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 155 miliar. BPLS merupakan salah satu mitra kerja dari Komisi V.
Saleh bersikukuh bahwa anggaran itu tak dibahas di Komisi V. Informasi mengenai dana tersebut ia peroleh di rapat paripurna dan hanya disampaikan garis besarnya kepada fraksi.
"Dilaporkan garis besarnya saja," ujarnya.
Selain Saleh, Pimpinan DPR juga mengaku tak mengetahui adanya alokasi anggaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.