Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat KPK, Polri Di-"Warning"

Kompas.com - 29/10/2012, 08:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korps Lalu Lintas Polri didesak mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, jika gugatan diteruskan justru berdampak buruk bagi Polri. Hal itu dikatakan Indra, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, melalui pesan singkat, Senin (29/10/2012).

Sebelumnya, Polri menggugat KPK terkait penggeledahan barang bukti di Gedung Korlantas. Pihak Polri menyebut KPK menyita barang bukti yang tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek simulator.

Menurut Polri, pihaknya sudah mengirim surat ke KPK. Isinya, meminta barang sitaan yang dinilai tidak terkait dengan kasus tersebut untuk dikembalikan. Namun, pihak KPK belum menyerahkan.

Indra mengatakan, dari gugatan itu, publik akan menilai bahwa Polri belum sepenuh hati menyerahkan penanganan kasus simulator kepada KPK. Padahal, Polri dan KPK harus memiliki komitmen bersama untuk menuntaskan kasus simulator sampai ke akar-akarnya.

"Begitu ngototnya Korlantas Polri mengambil berkas-berkas yang disita KPK akan memunculkan asumsi liar, jangan-jangan diduga ada berkas atau bukti tindak korupsi lain di luar simulator SIM yang terbawa KPK," kata Indra.

Jika Polri tetap melanjutkan gugatan, Indra menyakini Polri akan kalah. Penyitaan berkas, kata Indra, bukan pelanggaran. Sebab, KPK diberi kewenangan untuk menggeledah dan menyita berkas yang diperlukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Indra menyarankan Polri dan KPK menyelesaikan permasalahan itu di luar jalur pengadilan.

"Ketika koordinasi dan sinergi antara KPK dan Polri berjalan dengan baik dan tanpa mengedepankan ego masing-masing, gugatan tersebut tidak perlu dilakukan. Sangat ironi sesama institusi yang dibiayai oleh sumber daya yang sama, yakni APBN, namun saling menggugat," ujarnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com