Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Periksa Barang Bukti Sitaan dari Korlantas

Kompas.com - 27/10/2012, 10:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa barang bukti yang merupakan hasil sitaan dari Gedung Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas.

Penyitaan barang bukti dalam penggeledahan di Gedung Korlantas Juli lalu itu masih menjadi masalah karena gugatan Korlantas kepada KPK diproses.

"Proses pemeriksaan bukti-bukti itu kan belum selesai sampai hari ini. Apalagi kemarin sempat fokusnya itu dengan adanya perbedaan dengan pihak Polri yang kemarin sudah selesai mengenai penetapan tiga tersangka itu. Tentu itu mempengaruhi kecepatan KPK untuk menyelesaikan proses penyelidikan di Korlantas dengan tersangka DS," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (26/10/2012).

Untuk diketahui, dalam gugatannya Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen-dokumen sitaan yang dianggap tidak berkaitan dengan penyidikan kasus simulator SIM. Pihak Korlantas mengklaim mengalami kerugian akibat penyitaan dokumen yang tidak relevan oleh KPK tersebut.

Menurut Johan, dokumen hasil sitaan tersebut tentu akan ditelaah terlebih dahulu apakah secara langsung bisa menguatkan sangkaan terhadap seseorang atau tidak. "Dan proses itu masih belum selesai," tambahnya.

Dia melanjutkan, jika nanti dokumen-dokumen atau barang bukti yang disita KPK itu memang tidak berkaitan dengan perkara, KPK akan mengembalikannya kepada Korlantas. Johan mengaku tidak tahu persis detil dokumen yang disita KPK dari Gedung Korlantas Polri tersebut.

Dikatakannya, pihak Korlantas Polri ikut menyaksikan penggeledahan saat itu. Sejumlah dokumen dan barang bukti yang disita KPK pun dicatat dalam berita acara penggeledahan yang diketahui pihak Korlantas.

"Saya kira waktu itu tidak ada persoalan. Tapi saya enggak tahu kalau sekarang pihak Korlantas bilang ada hal-hal yang tidak terkait kasus kemudian dinyatakan ikut tersita oleh KPK karena proses yang waktu itu disaksikan Korlantas juga," ujar Johan.

Terkait dengan gugatan ini, Johan mengatakan KPK siap menghadapinya. Pimpinan KPK sudah menunjuk Kepala Biro Hukum KPK untuk membuat klarifikasi-klarifikasi atas gugatan tersebut.

Salah satu pengacara Korlantas, Juniver Girsang mengatakan bahwa persidangan atas gugatan ini akan berlangsung pada awal November di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com