Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Gugatan ke KPK Itu Hak Korlantas

Kompas.com - 27/10/2012, 21:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, gugatan yang dilayangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri  pada Komisi Pemberantasan Korupsi, merupakan hak Korlantas. Menurut Korlantas, KPK menyita dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) saat penggeledahan di Gedung Korlantas Juli lalu.

"Sifatnya dari gugatan tersebut adalah upaya hukum. Korlantas hanya ingin yang tidak terkait dengan perkara hukum, barang-barangnya bisa dikembalikan," ujar Boy di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (27/10/2012).

Dia menanggapi gugatan Korlantas terhadap KPK yang tetap diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski  kisruh antara KPK-Polri dalam kasus simulator SIM sudah ditengahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Boy, Korlantas sudah mengirimkan surat kepada KPK yang isinya meminta lembaga antikorupsi itu mengembalikan barang atau dokumen milik Korlantas yang dianggap tidak berkaitan dengan kasus.

"Sudah banyak yang kita minta item-item-nya," ucap Boy.

Dia melanjutkan, penyitaan barang-barang seharusnya relevan dengan kasus. Penyidik KPK, kata Boy, harus tahu barang yang disita itu terkait dengan kasus yang disidik atau tidak. "Jadi penyidik harus paham mana yang sekiranya memiliki keterkaitan dengan perkara," katanya.

Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, KPK masih memeriksa alat bukti yang disita dari Gedung Korlantas tersebut. Jika memang nantinya barang sitaan itu tidak berkaitan dengan kasus simulator SIM, Johan mengatakan KPK pasti akan mengembalikannya ke Korlantas.

Dalam gugatannya, Korlantas Polri meminta KPK mengembalikan barang atau dokumen sitaan yang dianggap tidak terkait dengan kasus simulator SIM. Korlantas Polri mengaku mengalami kerugian karena penyitaan oleh KPK tersebut. Adapun sidang gugatan perdata maupun pra peradilan atas proses penyitaan oleh KPK itu akan berlangsung awal November nanti. Johan mengatakan, KPK siap menghadapi proses hukum yang merupakan tindak lanjut gugatan tersebut.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

    Nasional
    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

    Nasional
    Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

    Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

    Nasional
    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

    Nasional
    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com