Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Novel, Kompolnas ke Bengkulu

Kompas.com - 09/10/2012, 16:27 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus penganiayaan berat yang dituduhkan pada Komisaris Novel Baswedan.

Tim investigasi Kompolnas itu akan berangkat ke Bengkulu, Kamis (11/10/2012), untuk memulai investigasi.

"Ya, Kamis akan ke Bengkulu untuk mencari tahu kebenarannya. Nanti salah satu ke sana selama beberapa hari," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/10/2012).

Menurut Adrianus, tim tersebut dibentuk untuk membantu penyelidikan kasus Novel yang terjadi pada 2004 lalu, saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Kejanggalan-kejanggalan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Adrianus, harus ditelusuri lebih dulu kebenarannya. Setelah fakta-fakta terungkap barulah Novel dapat dibuktikan bersalah atau tidak.

"Bahwa ada hal-hal yang tidak biasa itu saya kira mungkin terjadi. Yang harus diperhatikan adalah janggal itu belum tentu salah. Yang kami cari kesalahan, kalau tidak salah ya, kenapa harus dipermasalahkan bagi kami. Selama itu belum terbukti kami harus beramsumsi bahwa itu benar," papar Adrianus.

Dalam investigasi kasus Novel yang saat ini bertugas sebagai penyidik KPK, Kompolnas akan berkoordinasi dengan penyidik Polri, juga memintai keterangan berbagai pihak terkait di Bengkulu.

"Akan memanggil semua yang perlu, seperti korban, pengacara, keluarga," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Bengkulu mengatakan Novel bertanggung jawab atas penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Penganiayaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkuli Kombes Dedy Irianto, sebagai kasat reskrim saat itu, Novel telah menjalani sidang disiplin atas perbuatannya dan anak buahnya. Namun, kasus tersebut belum pernah diproses ke tahap penyidikan tindak pidana umum.

Tiba-tiba, penyidik Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10/2012) malam. Kedatangan tersebut diakui Dedy untuk melakukan koordinasi dengan KPK dalam upaya penangkapan Novel.

Sejak itu, hubungan KPK dan Polri kembali memanas. Novel tidak diserahkan begitu saja oleh KPK. Berbagai pihak menganggap tindakan Polda Bengkulu suatu bentuk kriminalisasi pada penyidik KPK.

Dalam pidato untuk menengahi polemik KPK dan Polri, Presiden suliso Bambang Yudhoyono pun berpendapat peristiwa Jumat malam itu tidak tepat baik sisi waktu dan penanganannya. Namun, sebagai langkah penegakan hukum, Polri tetap harus menuntaskan kasus Novel hingga terbukti di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com