Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Peradilan Sudah Ada Sejak 40 Tahun Lalu

Kompas.com - 23/08/2012, 09:52 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan mafia dalam sistem peradilan di Indonesia sebenarnya merupakan masalah klasik yang sudah ada bahkan sejak 40 tahun yang lalu. Meskipun menjangkiti peradilan sejak puluhan tahun, namun kondisi ini tak membaik dan bahkan kian memburuk dari waktu ke waktu.

Pendapat tersebut diungkapkan oleh praktisi hukum senior, Mohammad Assegaf, Rabu (22/8/2012) petang.

"Siapa yang melontarkan istilah mafia peradilan 40 atau 50 tahun lalu. Waktu saya aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada 1971, Yap Thiam Hiem sudah teriak-teriak mengenai mafia ini. Saat itu, keberadaan mafia peradilan ini dibantah oleh Sudomo (salah satu menteri pada zaman Soeharto—red) yang mengungkapkan mafia cuma ada di Italia," ungkap Assegaf dalam perbincangan dengan Kompas.

Assegaf mengungkapkan, kondisi ini sudah menghinggapi aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, hakim maupun pengacara. "Cuma kita ini kan selalu mengatakan bahwa pengadilan adalah benteng yang terakhir. Pengacara boleh nyogok, jaksa juga boleh, tapi kalau bentengnya kokoh, ya tidak masalah. Misalnya saja saya datang ke hakim mau mengatur perkara, tetapi saya diusir dan dimaki-maki. Lalu hakim ini mengumumkan bahwa pengacara ini berusaha menyogok. Kan habis juga nama si pengacara. Betapa hebatnya hal tersebut. Yang perlu diperkokoh memang hakimnya, karena hakim adalah tempat mencari keadilan," ungkap Assegaf.

Lelaki yang sudah beracara lebih dari 40 tahun itu mengungkapkan, memang terdapat persoalan etika yang diidap para pengacara. Meskipun demikian, ia masih memercayai bahwa jumlah advokat yang baik dan bermoral juga masih relatif banyak.

Terkait dengan peristiwa terakhir yaitu penangkapan dua hakim ad hoc Tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Assegaf menilai hal tersebut tidak akan terjadi apabila penjaringan hakim ad hoc dilakukan secara ketat dengan mengedepankan moral para calon selain segi keilmuan. Kerja pemberantasan korupsi oleh pengadilan Tipikor akan layak diapresiasi tanpa peduli seberapa banyak mantan advokat yang menjadi hakim ad hoc tipikor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com