Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Ali Mudhori Penting untuk Ungkap Keterlibatan Muhaimin

Kompas.com - 21/02/2012, 06:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesaksian Ali Mudhori dan dr Dani Nawawi diperlukan untuk mengungkap keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar dalam kasus suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemennakertrans. Demikian disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, diketahui kedua saksi yang dipanggil jaksa sejak pekan lalu itu tidak hadir sebagai saksi di persidangan kasus tersebut untuk terdakwa Sekretaris Dirjen P2KT, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/2/2012).

"Sebenarnya, kesaksian Ali Mudhori penting untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin. Apa bener namanya dicatut atau tidak," ujar Jaya. Lebih dari itu, kata Jaya, fakta yang terungkap dari keterangan Ali Mudhori dan dr Dani bisa menjadi alat bukti untuk menetapkan tersangka baru, yakni sang auktor intelektualisnya.

Dalam kasus ini, Nyoman dan Dadong didakwa baik sendiri atau bersama-sama Abdul Muhaimin Iskandar (Menakertrans), Jamaluddin Malik (Dirjen P2KT) menerima uang sejumlah uang Rp 2.001.384.328 dari pengusaha asal PT Alam Jaya Papua bernama Dharnawati. Atas perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 1 miliar.

Kesaksian Muhaimin diperlukan, karena sejumlah saksi di persidangan Nyoman kerap menyebut nama Muhaimin dengan istilah ketum, menteri, hingga bos besar.

Seperti dalam rekaman pembicaraan antara Syamsu Alam (pemilik PT Alam Jaya Papua) dengan Dani Nawawi. Dalam percakapan itu, Da menyebutkan kalau Muhaimin butuh dana Rp 2 miliar untuk bayar THR kiai.

"Saya baru keluar dari tempat Pak Menteri, janjinya jam 09.00 pagi tetapi beliau baru sampai karena melepas mudik bareng di Kemayoran. Beliau (Muhaimin) buka-bukaan untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia, masih kurang hampir Rp 2 miliar," kata Dani seperti dalam rekaman di persidangan beberapa waktu lalu.

Bahkan, saksi Dharnawati yang telah dipidana 2,5 tahun, mengaku uang yang ditemukan saat tangkap tangan itu adalah uang pinjaman untuk membantu dana THR Muhaimin Iskandar.

Dalam rekaman percakapan antara dr Dani Nawawi, dan pensiunan Departemen Keuangan yang mengaku konsultan anggaran, Sindu Malik Pribadi, terungkap dugaan bahwa Muhaimin mengetahui realisasi pembagian commitment fee dalam proyek alokasi dana PPID. Sebab, dr Dani mengaku telah melaporkan soal pendapatan fee-nya terkait proyek tersebut ke Muhaimin.

"Pak Malik, sesuai schedule, sesuai dengan komitmen dan rencana kita, enggak ada perubahan. Kemarin sore Bu Nana (Dharnawati, kuasa PT Alam Jaya Papua) baru saja dipanggil Pak Nyoman tuh. Dikasih surat undangan kepala-kepala dinas dan Paripurna DPR. Selanjutnya, masalah realisasi commitment fee. Saya kemarin sore baru melapor ke Pak Muhaimin, bahwa kita dapatnya cuma sekian. Hal-hal yang lain saya sampaikan juga," demikian petikan rekaman percakapan itu.(Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

    Nasional
    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

    Nasional
    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

    Nasional
    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

    Nasional
    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

    Nasional
    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

    Nasional
    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

    Nasional
    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

    Nasional
    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

    Nasional
    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

    Nasional
    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

    Nasional
    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

    Nasional
    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com