JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menegaskan, Badan Kehormatan (BK) DPR RI tak boleh ragu dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan moral para anggota Dewan jika memang sudah memiliki bukti awal yang kuat. Menurutnya, BK harus melangkah maju meski nama-nama yang ada terkait dengan partai-partai besar. Dengan demikian, BK bisa menjalankan perannya secara signifikan dalam memperbaiki citra dewan yang semakin terpuruk.
"Ini sudah berkaitan dengan ketentuan dan tata beracara BK sudah dimiliki, DPR harus melakukan pembersihan kepada diri sendiri untuk citranya dipercaya kembali," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Politisi PDI-P ini mengaku, BK sudah menyerahkan nama-nama yang akan ditindaklanjuti dalam proses pemeriksaan selanjutnya. Akan tetapi, Pramono masih enggan menyebutkan nama-nama yang dimaksud. Menurutnya, tanpa berkonsultasi dengan pimpinan pun, BK sebenarnya sudah memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya jika sudah memiliki bukti awal. Namun, ia menyambut baik inisiatif BK untuk berkonsultasi dengan pimpinan.
"Tanpa konsultasi, kewenangan BK sudah ada. Tapi karena sudah menyita perhatian publik dan menyangkut partai-partai maka BK meminta pertemuan pagi ini," tambahnya.
Pimpinan, lanjutnya, hanya akan menjadi 'counterpart' agar BK tidak keluar dari kewenangannya dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran tersebut. Pihak BK dihadiri oleh semua anggota BK yang dipimpin oleh Ketua BK M Prakosa dari Fraksi PDI-P dan Wakil Ketua BK Nudirman Munir dari Fraksi Golkar. Pertemuan digelar tertutup.
"Kita harap citra dan martabat DPR tetap utuh. Beberapa sudah diputuskan, insyaallah dalam paripurna akan kita umumkan. Besok saya enggak yakin bisa kekejar atau enggak. Kalau bisa masuk ya akan dibahas," kata Nudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.