Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadel: Nelayan Malaysia Tetap Diperiksa

Kompas.com - 12/04/2011, 21:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, Pemerintah Indonesia tetap melakukan pemeriksaan terhadap nelayan Malaysia yang ditangkap karena memasuki perairan Indonesia. Pemeriksaan dilakukan kendati Pemerintah Malaysia telah melayangkan surat protes kepada Pemerintah Indonesia. "Diproses sesuai dengan aturan yang ada," kata Fadel kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Fadel mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap yakin bahwa nelayan Malaysia telah memasuki perairan Indonesia. Petugas Indonesia yang telah menangkap nelayan Malaysia, kata Fadel, telah melakukan tindakan yang benar.

Ke depan, Fadel berharap sengketa perbatasan antara Indonesia dan Malaysia segera dituntaskan. Jika tidak, insiden saling tangkap nelayan oleh petugas Indonesia dan Malaysia terus terjadi. "Kita punya Angkatan Laut yang ikut di operasi tadi. Kapal KRI yang canggih, tidak mungkin Angkatan Laut kita tidak punya data yang cukup tentang hal itu," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (7/4/2011) dua kapal nelayan Malaysia ditangkap dalam operasi bersama Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia yang dilakukan secara terpadu dari KKP, TNI Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri. dan pihak kepolisian dengan mengerahkan sejumlah kapal patroli. Dua kapal asal Malaysia ditangkap kapal Patroli Hiu 001 pada Kamis pukul 11.20 waktu setempat.

Proses pemberhentian, pemeriksaan, dan penahanan kedua kapal berbendera Malaysia yang masing-masing memiliki lima anak buah kapal, KF 5195 dan KF 5325, dilakukan pada pukul 11.50 waktu setempat. Kedua kapal nelayan tersebut dilengkapi alat tangkap jenis trawl dan diketahui bahwa kesepuluh ABK-nya berasal dari Thailand. Dari proses penangkapan tersebut, kedua kapal nelayan asing beserta awak kapalnya segera dibawa ke Pangkalan Utama Angkatan Laut Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com