Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Resmi Digugat

Kompas.com - 04/04/2011, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pembangunan gedung baru DPR berbiaya Rp1,138 triliun kembali berbuah gugatan. Setelah disomasi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Minggu (3/4/2011), Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra juga mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/4/2011).

Gugatan warga negara (citizen law suit) yang didaftarkan Ketua Laskar Partai Gerindra Habiburokhman, terkait penolakan pembangunan gedung baru DPR. Dalam gugatan No: 144/PDT.G-2011/PN.JKT.PST tersebut, Habiburokhman mendampingi dua kliennya, yakni Arief Poyuono dan Adi Partogi Singal Simbolon, sebagai pihak penggugat yang mewakili warga negara.

"Inti dari gugatan ini adalah kita ingin menuntut pembatalan gedung baru DPR. Saat ini masyarakat sudah menolak, dan sesuai dengan Pasal 17 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, kita berhak melakukan gugatan atas tindakan mereka itu," ujar Habiburokhman yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, seusai mendaftarkan gugatannya.

Ia menambahkan, pembangunan gedung baru DPR telah melanggar Undang-Undang (UU) Pasal 3 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dengan kondisi masyarakat yang saat ini sebagian besar menolak, DPR harus menunda pembangunan gedung tersebut agar tidak menimbulkan preseden yang buruk di kalangan masyarakat.

"Akan menjadi preseden yang buruk jika DPR merengek-rengek membutuhkan ruang yang baru, dengan sepihak, diputuskan sendiri, dan menggunakan uang negara. Kita lihat sendiri instansi-instansi pemerintah banyak yang gedungnya tidak sebesar dan senyaman Gedung DPR, tapi mereka tidak merengek-rengek meminta gedung baru," katanya.

Dalam gugatannya, lanjut Habiburokhman, pihaknya mengharapkan agar pembangunan ditunda terlebih dahulu sampai PN mengeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Mulai hari ini kami sudah meminta putusan provisi terlebih dahulu agar pembangunan tersebut dihentikan sementara, sehingga sampai berkekuatan hukum tetap. Kita harap akan cepat diproses lah," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah LSM yang menamakan diri Tim Advokasi Koalisi APBN Kesejahteraan Rakyat juga menyatakan akan mengajukan somasi terbuka yang ditujukan kepada pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR, anggota BURT DPR, Presiden, Menteri Keuangan, dan pimpinan fraksi di DPR agar dalam 7 x 24 jam melakukan tindakan konkret membatalkan rencana pembangunan gedung baru DPR. Menurut mereka, bila dalam batas waktu tersebut para politisi Senayan tidak mengambil tindakan, koalisi juga akan mengajukan gugatan warga negara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Soal Gedung, LSM Somasi DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com