Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Cirus yang "Istimewa"

Kompas.com - 11/03/2011, 16:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, Jaksa Cirus Sinaga adalah satu-satunya tersangka kasus korupsi terkait mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan yang tak ditahan penyidik Polri.

Cirus kembali melenggang bebas sesuai pemeriksaan untuk ketiga kali sebagai tersangka, Jumat (11/3/2011) dini hari. Keluarnya Cirus dari Gedung Bareskrim Mabes Polri itu menjawab pertanyaan selama ini, apakah Polri akan menahan Cirus.

Polri selama ini selalu menyebut keputusan penahanan Cirus menunggu seluruh pertanyaan yang disiapkan penyidik dijawab. Tak ada jawaban yang pasti dari pihak Polri. Tumbur Simanjuntak, penasihat hukum Cirus, mengatakan, pemeriksaan kliennya sudah selesai. Cirus telah menjawab 100 pertanyaan mengenai penanganan kasus Gayus.

"Sudah selesai. Belum ada agenda pemeriksaan selanjutnya," kata Tumbur ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.

Sikap penyidik kepada ketua tim jaksa penuntut umum kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu berbeda jauh dengan tersangka kasus Gayus lainnya. Para tersangka langsung ditahan setelah diperiksa untuk kali pertama. Bahkan, tersangka yang pemeriksaannya belum rampung pun diwajibkan menginap.

Terkait mafia kasus Gayus tahun 2009, penyidik menahan Gayus, Haposan Hutagalung, Andy Kosasih, Lambertus, Alif Kuncoro, Komisaris Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Muhtadi Asnun, dan Sjahril Djohan.

Terkait kasus korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, penyidik menahan tiga mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yakni Humala Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung, dan terakhir Bambang Heru.

Selanjutnya, terkait kasus suap selama bebasnya Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, penyidik menahan Kepala Rutan saat itu, Komisaris Iwan Siswanto, berserta delapan anggotanya. Kini, penahanan delapan anggota itu ditangguhkan.

Adapun penyidik menahan Arie terkait kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus untuk pelesiran ke tiga negara. Penyidik juga menahan mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Susno Duadji terkait dua perkara korupsi.

Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri saat menjabat Kepala Polri pernah menyebut bahwa tersangka kasus korupsi harus ditahan berdasarkan Peraturan Kapolri. Oleh karena itu, para penyidik Bareskrim Polri kasus Gayus dijerat pelanggaran kode etik dan profesi setelah tak menahan Gayus. Karena itu juga, semua tersangka yang terlibat rekayasa langsung ditahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com