Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu Kawal Kasus Darsem hingga Tuntas

Kompas.com - 07/03/2011, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berkomitmen mengawasi kasus Darsem binti Dawud Tawar, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Subang, Jawa Barat, yang divonis hukuman mati di Arab Saudi. Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, saat ini pemerintah Indonesia terus mengupayakan banding dan di sisi lain mengumpulkan uang kompensasi.

Darsem terbukti bersalah membunuh majikannya, warga negara Yaman. Dalam persidangan, Darsem, melalui pengacaranya yang ditunjuk Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, menyatakan pembunuhan terjadi karena membela diri dari upaya pemerkosaan oleh majikannya.

Pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati bagi Darsem pada 6 Mei 2009. Namun, berkat bantuan pihak Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan juga pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan.

Ahli waris korban pada 7 Januari 2011 memberikan maaf kepada Darsem, tapi juga meminta uang kompensasi sebesar 2 juta riyal atau Rp 4,7 miliar.

Saat ini separuh dari uang diat telah terkumpul. Uang ini berasal dari para dermawan di Arab. Terkait kritikan bahwa pemerintah menerima bantuan asing terkait penyelesaian warganya, Menlu mengatakan hal tersebut tak mengambil alih peran Pemerintah Indonesia. ”Ini sama sekali tidak mengambil alih atau mengesampingkan upaya dari pemerintah,” kata Marty kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (7/3/2011).

Marty mengatakan, ada dua kemungkinan (penyelesaian kasus Darsem), yakni proses banding yang terus bergulir serta proses pemaafan dari keluarga. ”Kami terus telusuri keduanya. Proses banding terus dilakukan, namun di lain pihak juga tentu menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan jika nantinya upaya hukum tidak berhasil,” tuturnya.

Marty tak menjelaskan secara gamblang soal sumber anggaran yang akan digunakan untuk membayar diat jika upaya hukum gagal. ”Tiap-tiap kementerian akan ada anggaran untuk perlindungan warga. Pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri, bertekad memikul apa yang menjadi kewajiiban kita bersama. Kami akan memastikan warga kita terbebas dari hukuman,” tuturnya.

Baca juga: Pengangkatan PNS Harus Sesuai Kompetensi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

    Nasional
    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

    Nasional
    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

    Nasional
    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

    Nasional
    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

    Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

    Nasional
    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

    ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

    Nasional
    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

    Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

    Nasional
    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

    Nasional
    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

    Nasional
    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

    Nasional
    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

    Nasional
    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

    Nasional
    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

    Nasional
    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com