JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) meminta komitmen Komisi III DPR RI untuk menyiapkan program pengawasan terukur dalam memberantas korupsi dan mafia hukum di Indonesia. KOMPAK juga meminta Komisi III untuk menyiapkan program pengawasan terukur dalam memberantas korupsi dan mafia hukum di seluruh Indonesia.
"Para mafia hukum adalah musuh setiap warga negara Indonesia. Kita muak dan marah karena para mafia hukum berlindung di balik lembaga penegak hukum. Publik melihat secara kasat mata para mafia hukum, dengan segala niat jahatnya, merekayasa dan mengkriminalisasi KPK yang sedang menjalankan tugasnya membongkar praktik kejahatan korupsi," ujar anggota KOMPAK, Ray Rangkuti, pada rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (10/11).
Selain itu, KOMPAK juga menyarankan Komisi III untuk meminta Presiden SBY agar melanjutkan keberadaan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit-Chandra atau Tim Delapan sehingga dapat menyelidiki dan memverifikasi semua fakta temuan setuntas-tuntasnya, baik terkait kasus PT Masaro Radiocom maupun Bank Century.
Ray melanjutkan, "Kami juga meminta DPR, khususnya Komisi III, bersikap obyektif, rasional, dan berpihak kepada suara rakyat, tidak menjadi corong suara pihak yang bersengketa, khususnya dalam upaya bersama memberantas korupsi dan mafia hukum."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.