JAKARTA, SENIN - Mantan gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia pada Senin (25/8) ini. Sidang aliran dana ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebesar Rp31,5 miliar hari ini akan menghadirkan terdakwa Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak,
"Hari ini, Pak Burhanuddin akan memberikan keterangannya sebagai saksi pada sidang Oey dan Rusli," ujar Pengacara Burhanuddin, M Assegaf, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (25/8).
Kasus aliran dana YPPI ke DPR ini, bertambah rumit dengan adanya kesaksian Hamka Yamdhu dan Anthony Zeidra Abidin pada Rabu (20/8) lalu. Keduanya, memberikan keterangan berlawanan dan menjadi saling tuding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.