Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Staf Kejagung Kena Sanksi Kasus David

Kompas.com - 22/08/2008, 19:50 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada jaksa yang terlibat dalam kasus pembebasan terpidana BLBI David Nusa Wijaya. Namun untuk terlambatnya pencekalan David sehingga bisa pergi ke Hong Kong setelah memperoleh pembebasan bersyarat, Kejagung memberikan sanksi kepada seorang staf di bagian Pencekalan Kejagung.

"Untuk pembebasan bersyarat David Nusa Wijaya, Jaksa clean. Tapi untuk pencekalan, kita kenakan sanksi terhadap salah seorang di bagian pencekalan," tegas Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin seusai pelantikan 150 jaksa baru di Pusdiklat Kejagung, Jakarta, Jumat (22/8).

Terhadap Kepala Kejari Jakarta Barat, Edward Saputra dan Kasi Pidsus Kejari Jakbar, Mugiharjo, keduanya dinyatakan tidak bersalah dalam pembebasan bersyarat David. "Kajari (Jakbar) nggak bersalah. Kasi Pidsus juga tidak. Mereka clear dalam pembebasan bersyarat David," imbuh Muchtar Arifin.

Menurut Muchtar, dalam pembebasan bersyarat David, kesalahan ada pada pimpinan Rutan Salemba. Kesalahannya mereka, yakni tidak menyerahkan David Nusa Wijaya ke Kejari Jakbar ketika diberikan pembebasan bersyarat. "Syaratnya, terpidananya diserahkan ke Kejaksaan dulu sebelum pembebasan bersyarat diberikan. David langsung dibebaskan tanpa diserahkan ke Kejaksaan," lanjut Muchtar.

Namun terhadap perginya David ke Hong Kong setelah pembebasan bersyarat, dari hasil pemeriksaan internal Kejagung, terdapat ada kesalahan pada staf bagian pencekalan. "Satu dari dua staf yang diperiksa tim pengawasan, telah diberikan sanksi," lanjut Muchtar.

Dalam pemeriksaan tim Pengawasan, dua staf yang diperiksa adalah Kholid dan Haryati. Saat ditanya, siapa dari dua orang tersebut yang diberikan sanksi, Muchtar mengaku lupa namanya. "Saya tidak hafal. Waktu itu kan berkas banyak, jadi tidak hafal satu persatu," tegasnya.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono yang baru dilantik dua hari lalu, mengaku belum tahu sanksi apa yang dikenakan terhadap. "Saya belum dapat laporannya," kilah Darmono. (yls)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com