Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKCK Caleg DPR Cukup dari Polres

Kompas.com - 25/07/2008, 21:47 WIB

JAKARTA, JUMAT - Syarat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi calon legislatif (caleg) DPR-RI sebelumnya diharuskan dari Mabes Polri. Namun setelah mendapat protes keras dari berbagai parpol karena dinilai memberatkan calon legeslatif, akhirnya diturunkan. Mabes Polri dan KPU sepakat SKCK bagi calon legislatif cukup dari Polres tempat domisili.

"Kita sudah bertemu dan berkoordinasi dengan KPU. Kita sepakat, SKCK bagi calon anggota DPR cukup dari Polres. Tidak perlu sampai ke Baintelkam Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Jumat (25/7).

Menurut keterangan Abubakar, polisi tidak punya kewenangan menentukan apakah seseorang itu berhak menjadi caleg atau tidak. Kewajiban polisi hanya mengeluarkan catatan. Jadi bila yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana, ditulis apa adanya dalam SKCK. Nanti yang menentukan seseorang itu layak jadi caleg atau tidak adalah KPU.

"Jadi kami tidak menentukan apakah seseorang itu layak jadi caleg atau tidak. Kita hanya mengeluarkan catatan kepolisian apa adanya. Kalau yang bersangkutan misalnya pernah kena tilang atau melakukan tindakan lainnya dan telah tercatat di kepolisian, ya kita sebutkan dalam SKCK itu apa adanya. Nanti KPU yang menentukan layak tidaknya," katanya.

Menurut keterangan Abubakar, keputusan KPU mengharuskan SKCK itu dikeluarkan oleh Mabes Polri, sebenarnya hanya karena ingin mendapatkan gambaran yang jelas dari kepolisian tentang caleg yang diajukan oleh partai. Sebab yang mempunyai catatan lebih lengkap tentang warga adalah Mabes Polri. Sementara Polres, itu hanya mencatat peristiwa yang dilakukan atau terjadi di wilayahnya saja.

"Tapi kan banyak parpol keberatan. Biayanya terlalu mahal bagi caleg yang berasal dari luar Jawa. Contohnya caleg yang dari Papua, kalau harus mendapatkan SKCK dari Mabes Polri, berapa duit yang harus mereka keluarkan. Itu baru untuk mengurus SKCK. Maka kemarin kita mengadakan pertemuan dengan KPU untuk membicarakannya dan kemudian disepakati, SKCK cukup dari Polres," jelasnya.

Ketentuan SKCK ini sudah dua kali berubah. Pertama KPU menetapkan semua caleg DPR-RI harus menyerahkan SKCK yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. DPRD Provinsi dari Polda dan DPRD Kabupaten-Kota cukup yang mengeluarkan dari Polres.

Keputusan KPU itu setelah diprotes banyak pihak, kemudian diturunkan. Yang berkewajiban mendapat SKCK dari Mabes Polri hanya caleg DPR-RI yang tinggal di DKI Jakarta. Sementara yang dari daerah, cukup dari Polda setempat.

Namun keputusan itu masih dinilai memberatkan caleg. Alasannya, banyak daerah, terutama di luar Jawa, yang aksesnya ke ibu kota provinsi cukup jauh dan memakan biaya tinggi. Keputusan perubahan ini masih menuai protes. KPU dan Mabes Polri kemudian sepakat lagi untuk menurunkan cukup SKCK dari Polres bagi caleg DPR-RI. (Persda Network/Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com