Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Panggil Kapolri Buntut KPK Sita Hape Hasto, Komnas HAM Mengaku Tak Bisa Terburu-buru

Kompas.com - 12/06/2024, 19:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penyitaan gawai milik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Juni lalu.

Adapun pemanggilan Kapolri itu diminta oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus saat mendampingi Kusnadi dan tim hukum PDI-P membuat laporan ke Komnas HAM. TPDI melihat ada pelanggaran HAM atas penyitaan gawai tersebut.

"Ya belum bisa diketahui (waktu pemanggilan) karena ini baru informasi dari pengadu, kami harus melakukan pendalaman informasi mencari kelengkapan informasi jika ada yang dibutuhkan," kata Atnike ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Terkait Penyitaan dalam Kasus Hasto oleh KPK, PDI-P Minta Komnas HAM Panggil Kapolri

Setelah informasi dinilai lengkap, lanjut Atnike, Komnas HAM baru bisa melakukan analisis terhadap pengaduan tersebut. Termasuk, mengambil langkah yang diperlukan, seperti memanggil pihak yang perlu digali keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, Petrus Selestinus meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penyitaan gawai hingga buku penting DPP PDI-P milik Hasto Kristiyanto beserta stafnya, Kusnadi saat pemeriksaan di Gedung KPK.

Petrus berpandangan, Kapolri perlu dipanggil karena pihak yang menyita adalah penyidik KPK yang menurutnya, sebagian besar merupakan polisi aktif.

"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah Polri, maka apapun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit," kata Petrus ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Tim Hukum PDI-P Bawa Staf Hasto ke Komnas HAM, Buat Laporan Usai Ponsel Disita KPK

Petrus mengatakan itu usai mendampingi Kusnadi beserta tim hukum PDI-P membuat laporan terkait penyitaan gawai hingga buku penting DPP PDI-P, ke Komnas HAM.

Menurut dia, Komnas HAM juga sudah menyatakan diri berkenan memanggil Kapolri untuk meminta keterangan terkait penyitaan tersebut.

"Bahkan kami minta supaya Komnas HAM menempatkan kasus ini sama seperti Komnas HAM pernah menunjukkan taringnya ketika memeriksa 51 pegawai KPK yang waktu itu dipanggil semua pimpinan KPK. Kami minta supaya sama, karena ini menyangkut manajemen penyidikan KPK yang amburadul," imbuh Petrus.

Petrus berpandangan, penyitaan gawai dan buku penting partai termasuk melanggar HAM.

Apalagi, ia menyebut Kusnadi mendapatkan perlakuan intimidasi saat diminta menyerahkan gawai miliknya dan Hasto.

"Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 37,15 M, Salah Satunya untuk Awasi Pembangunan IKN

"Karena itu ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM," lanjut Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com