Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stranas PK Sebut Hampir di Setiap Kasus Korupsi Ada Pengawas Internal yang Kurang Berfungsi

Kompas.com - 09/06/2024, 12:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkapkan, hampir di setiap kasus korupsi yang terjadi terdapat faktor auditor internal yang kurang berperan aktif.

Tenaga Ahli Stranas PK Aksi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, temuan itu didukung berbagai kajian hingga pemberitaan media massa.

“Ini (korupsi atau kecurangan) kadang-kadang atau bahkan sering terjadi bahwa ada kelemahan internal auditor,” kata Bimo kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Jakarta Torehkan Deretan Prestasi Tingkat Nasional, Heru Budi Sukses Bangun Akuntabilitas, Integritas, dan Komitmen Cegah Korupsi

Bimo menuturkan, pada 2017 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tembusan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, dalam surat itu KPK menyampaikan, auditor atau APIP yang ada di internal pemerintah daerah tidak efektif dan belum bekerja secara maksimal.

Mereka dinilai tidak memenuhi kaidah pengawasan yang sudah berlaku di dunia.

“APIP itu semestinya sebagai auditor bukan hanya melakukan watchdog kayak zaman dahulu, hanya, oh ada kejadian, datang, ada orang datang,” ujar Bimo.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK itu mengatakan, seharusnya APIP bergerak dan memahami tata kelola mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Mereka juga dituntut melakukan pengawasan hingga menyediakan konsultasi.

Setelah itu, kemudian disusun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Melalui PP ini, posisi dan fungsi APIP kemudian diperkuat, baik dari sisi independensi hingga obyektivitas.

Baca juga: Stranas PK Soroti Masalah Persetujuan Impor Susu

PP ini mengatur, bupati dan wali kota tidak bisa serta merta mengangkat, memutasi, atau memberhentikan APIP.

“Jadi kalau mau ada usulan seperti itu dia harus minta persetujuan dari gubernur untuk inspektorat kota maupun kabupaten,” tuturnya.

“Demikian juga untuk inspektorat di provinsi, dia harus minta izin persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com