Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Kukar, Ikuti Jejak Ayah Korupsi Hingga Puluhan Mobil Disita KPK

Kompas.com - 09/06/2024, 08:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita puluhan kendaraan terkait perkara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW). 

Rita merupakan terpidana tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Kini, KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita. Puluhan aset mewahnya pun disita. 

Baca juga: Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Eks Bupati Kukar yang Puluhan Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Miliknya Disita KPK

Lantas, siapakah Rita Widyasari?

Rita merupakan politikus Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara sebanyak dua periode.

Rita pertama kali menjabat bupati untuk periode 2010 hingga 2015. Kemudian, ia kembali menang dalam Pilkada 2016 sebagai Bupati Kutai Kertanegara.

Dikutip dari TribunKaltim, Rita Widyasari merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. 

Baca juga: KPK Sita 72 Mobil dan Uang Rp 8,7 Miliar Terkait Kasus Rita Widyasari

Adapun ayah Rita, Syaukani juga pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007 lalu.

Ayah Rita diketahui sebagai narapidana kasus korupsi yang mendapatkan grasi. Dia sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.

 

Puluhan mobil disita

Pada bulan Mei-awal Juni ini, KPK melakukan penggeledahan pada sembilan kantor dan 19 rumah terkait perkara Rita.

Pada periode 13-17 Mei 2024 dilakukan penggeledahan di Jakarta serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei-6 Juni 2024. 

Baca juga: KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Rekomendasikan Penyidik KPK Stepanus Robin ke Rita Widyasari

Hasilnya, ada puluhan mobil maupun motor hingga uang miliaran rupiah dalam jenis berbagai mata uang.

"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Selain itu, ada enam aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, disita uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, sehingga totalnya 8,7 miliar. 

Baca juga: Kasus Azis Syamsuddin, KPK Periksa Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com