Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang

Kompas.com - 05/06/2024, 17:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) menyinggung pelaporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang diduga melakukan korupsi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara PDI-P Chico Hakim merespons rencana pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku.

Atas rencana pemeriksaan ini, Chico pun membandingkan pemanggilan Hasto dengan kasus dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang masih mengendap di KPK sejak dilaporkan oleh Ubedilah Badrun pada tahun 2022.

"Kita pun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah, dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkah pun oleh KPK," kata Chico dalam siaran pers, Rabu (5/6/2024).

"Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," sambung dia.

Baca juga: PDI-P Tuding Langkah KPK Panggil Hasto Terkait Harun Masiku Politis

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.

Hingga kini, Harun masih buron setelah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Tak hanya itu, Chico juga menyatakan kasus penyuapan Harun Masiku tersebut tidak sebanding dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Sosial (Mensos) Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai Rp 44,5 miliar maupun kasus korupsi tambang timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.

"Kasus ini tidak sebanding dengan korupsi SYL, atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok-sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan," ujar Chico.

Chico menjelaskan, kasus Harun Masiku merupakan kasus penyuapan yang dilakukan oleh seorang yang memiliki hak untuk menjadi anggota DPR RI.

Baca juga: PDI-P Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Hal ini sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) namun diperas oleh oknum KPU kala itu. Menurutnya, keduanya sudah dikenakan sanksi hukuman pidana.

Chico menyatakan, pada saat kasus ini muncul, nampak muatan politik yang sangat kuat karena terjadi sebelum acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang bersalah dalam kasus tersebut sudah diproses dan dihukum .

"Bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan Bapak Hasto Kristiyanto," tegas dia.

Di sisi lain, Chico menuding langkah KPK memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai Harun Masiku bermuatan politik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com