Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Percaya Jokowi Tidak Setuju Kaesang Maju Pilkada, Mahfud: Dulu Juga Bilang Begitu...

Kompas.com - 06/06/2024, 06:08 WIB
Novianti Setuningsih,
Rahel Narda Chaterine

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bahwa dirinya tidak ingin percaya pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut tidak setuju putra bungsunya Kaesang Pangarep maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Bukan tanpa alasan, Mahfud lantas menyinggung pernyataan Jokowi yang sempat tidak setuju putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Tetapi, kenyataannya Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan memenangkan kontestasi tersebut.

"Saya tidak ingin percaya atau tidak percaya, terserah sajalah. Sudah malas gitu, yang dulukan juga bilang begitu. Dulu bilang begitu, akhirnya (bilang) 'saya dipaksa oleh parpol (partai politik), itu urusan parpol',” kata Mahfud dikutip dari podcast Terus Terang yang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (5/6/2024).

“Dulu dia bilang enggak setuju. Sekarang mau dikomentari lagi malah nanti kita nih malu pada diri sendiri,” ujar mantan cawapres ini melanjutkan.

Baca juga: Soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Sebagaimana diberitakan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut, Jokowi tidak setuju Kaesang maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November 2024.

"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulkifli Hasan ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta pada 3 Juni 2024.

Bahkan, menurut Zulhas, dia kembali bertanya ke Jokowi bahwa aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 30 tahun saat dilantik.

Namun, Zulhas mengatakan, Jokowi tetap bersikeras melarang Kaesang maju di Pilkada Jakarta 2024.

"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," ujar dia menirukan ucapan Jokowi.

Baca juga: Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Terkait putusan MA, Jokowi sendiri mengaku, belum membaca putusan MA yang seolah memberi karpet merah pada Kaesang untuk diusung menjadi calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.

Pada 30 Mei 2024, Jokowi meminta awak media menanyakan perihal putusan itu kepada MA selaku lembaga yang membuat dan mengeluarkan keputusannya.

"Itu tanyakan ke Mahkamah, Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat,” kata Jokowi di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Dejavu

Berdasarkan catatan Kompas.com, respons Jokowi soal karier politik Kaesang serupa dengan tanggapannya tentang putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebelum Pilpres 2024.

Jokowi awalnya meminta publik berpikir logis saat ditanya perihal wacana duet Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024. Sebab, usia Gibran disebut belum memenuhi syarat menjadi capres-cawapres jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelum keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun mengacu pada UU Pemilu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com