Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Kompas.com - 29/05/2024, 07:15 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman bakal menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024).

Keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.

Selain dua elite Partai Nasdem, Jaksa Komisi Antirasuah juga memeriksa Accounting di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo menjadi saksi untuk sidang eks Mentan itu. Dalam sidang ini, Partai yang dipimpin Surya Paloh itu diduga kecipratan uang dari Kementan sebesar Rp 850 juta.

Baca juga: Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Uang tersebut digunakan untuk acara Partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut terungkap saat Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengulik penerimaan uang oleh Wabendum Partai Nasdem sekaligus Staf Khusus (Stafsus) SYL, Joice Triatman dalam sidang, Senin (27/5/2024).

Joice mengaku, pernah diminta SYL menemui Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono. Dalam pertemuan dengan Kasdi, ia pun meminta uang lebih dari Rp 1 miliar sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dalam acara partai Partai Nasdem.

Namun, Sekjen Kementan menilai permintaan dana untuk acara bakal caleg DPR RI yang digelar di Nasdem Tower itu terlalu besar.

 

“Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi nominal itu. Sampai disepakati Rp 850 juta,” ungkap Joice.

Nasdem sudah kembalikan Rp 820 juta

Sementara itu, Accounting yang bekerja di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo turut buka suara terkait aliran dana dari Kementan ke Partai Nasdem. Ia menyampaikan bahwa uang sebesar Rp 820 juta sudah dikembalikan oleh Bendum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni kepada KPK.

Dalam sidang ini, Lena mengaku pernah diperiksa oleh KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta mengembalikan uang Kementan yang diterima Partai Nasdem. Permintaan KPK ini pun disampaikan kepada Sahroni. Setelahnya, Bendum Partai Nasdem itu menyiapkan uang untuk dikembalikan ke rekening penampungan KPK.

Baca juga: Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com